Mekeng: Saya Enggak Kenal Irvanto Dan Made Oka

Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengklaim tidak mengenal dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-El), Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.


"Enggak ada yang ini ya, karena ini kan buat tersangka Irvan dan Made Oka. Saya katakan saya tidak pernah kenal dua orang itu. Jadi bagaimana saya bisa memberikan keterangan," ujar Mekeng usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Mekeng kali ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Irvan dan Made Oka. Dalam ruang pemeriksaan, dia mengaku hanya ditanya soal tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua Badan Anggaran dan Komisi II.

Dia juga bilang, tidak ada intervensi dari Ketua DPR RI yang menjabat saat itu dalam proyek KTP-El. Semuanya berjalan dengan normal.

Selain itu, dalam Banggar juga hanya membahas anggaran komisi secara keseluruhan dan tidak pernah membahas KTP-el.

"Nggak tahu, saya nggak pernah kenal," sambung Mekeng ditanya soal kedekatan dengan dua tersangka.

Dalam kasus pengadaan KTP-El ini, sejumlah nama disebut-sebut ikut menikmati aliran dana yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun. Hal itu terungkap dalam persidangan baik pada saat persidangan Setya Novanto maupun yang lainnya seperti Irman dan Sugiharto.

Bahkan, dari keterangan yang disampaikan Irvanto saat bersaksi di persidangan, dia menyebut adanya aliran dana sebesar USD 1 juta ke Melchias Markus Mekeng serta sebesar Rp USD 1,5 juta ke Agun Gunandjar.

Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Mirwan dan Khatibul Umam diduga menerima aliran dana masing-masing USD 1,2 juta dan USD 400 ribu.