Merasa Terganggu, Sopir Angkot Di Purbalingga Demo BRT

Sekitar 200 an sopir dan awak angkutan kota Purbalingga mengelar unjuk rasa di Alun-alun Purbalingga, Senin (3/9). Aksi itu mereka lakukan karena merasa keberatan dengan rute Bus Rapit Transit (BRT) Trans Jateng Koridor I Purwokerto Purbalingga yang melintasi alun-alun.


Sekretaris Osaka Kabupaten Purbalingga, Liskam mengatakan, BRT tersebut seharusnya tidak mengitari alun-alun karena dalam perjanjian awal pengoperasian tidak ada klausul tersebut. Namun BRT melakukannya sejak Minggu (2/9). Walaupun di alun-alun tidak ada haltenya, namun para sopir angkot merasa terganggu dengan adanya BRT yang mengitari alun-alun.

Kami meminta agar BRT tidak memasuki alun-alun, dan kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi (Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah-red), pihak operator dan pihak manajemennya. Intinya kami tidak menginginkan unjuk rasa terulang kembali,"  katanya.

Perwakilan Operator BRT, Sobirin menjelaskan kenapa BRT kemarin melintasi alun-alun, dikarenakan hanya untuk menutup jarak tempuh BRT yang telah ditentukan oleh kontrak yakni 28,6 km. Jarak tempuh BRT dari 7 armada Purbalingga hanya 1 yang sesuai, sedangkan yang lainnya kurang dari itu. Karena itulah, pengelola menilai, dengan melintasi alun-alun sehingga jarak tempuh bisa mencukupi sesuai dengan kontrak.

Kami tidak sedikitpun menaikan maupun menurunkan penumpang di alun-alun. Namun dikarenakan tidak disosialisasikan terlebih dahulu, akhirnya menimbulkan aksi unjuk rasa pada hari ini. Karena ini tingkatanya masih uji coba sehingga masih ada kalkulasi lain untuk melihat atau mengalihkan rute yang lain yang tidak menganggu angkotan kota," katanya.

Selain itu, apa yang diminta oleh Osaka, telah dipenuhi oleh pihaknya. Mulai hari itu juga dan seterusnya BRT tidak akan melintas alun-alun dan kembali melalui jalur yang telah ditentukan.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, Heri Deviantoro mengatakan karena BRT di Purbalingga termasuk program baru sehingga dibutuhkan peningkatan koordinasi bagi para pemangku kebijakan dan instansi terkait. Terutama untuk posisi rute dan halte sehingga tidak menggangu angkutan konvensional yang ada.

Tadi setelah kami (Dinhub dan Polres Pubalingga) mediasi, akhirnya ada kesepakatan antara Osaka dengan operator BRT. BRT tidak lagi melintasi alun-alun karena memang pada kesepakatan awal, alun-alun bukan merupakan rute yang dilintasi oleh BRT," katanya.