Minta Dikaji Ulang, KSPI Jateng Konsisten Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, meminta pemerintah berpikir ulang untuk pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, meminta pemerintah berpikir ulang untuk pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, demonstrasi yang diikuti mahasiswa dan pelajar kemarin merupakan bentuk kemarahan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR RI.

"Ada asap pasti ada api. Pemerintah harusnya melihat kondisi ini. Saya minta pemerintah berpikir ulang terkait pengesahan UU Cipta Kerja," kata Aulia, di Semarang, Kamis (8/10).

Aulia mengingatkan jangan sampai situasi seperti ini menjadi bola salju yang terus membesar. Menurutnya, kalau pemerintah tidak bergeming dengan apa yang disuarakan rakyat, bisa jadi aksi massa semakin besar.

"Kalau pemerintah tidak segera mencabut omnibus law, kami di Jawa tengah akan lebih besar bergabung dengan kawan-kawan aliansi. Karena tidak ada satupun elemen buruh yang menerima UU Cipta Kerja. Semua menolak,"tegas dia.

Lebih jauh, Aulia menegaskan jangan sampai ada pihak-pihak yang turut menunggangi aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

"Harus ada sekat, jangan sampai ada tunggangan pribadi atau golongan untuk kepentingan tertentu. Intinya penyuaraan aspirasi harus benar-benar dipahami," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jawa Tengah berakhir ricuh. Massa aksi terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat dilakukan pembubaran.