Nakes Dan Usia Produktif Skala Prioritas Pemberian Vaksin Di Salatiga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr Zuraidah MKes mengakui, pemberian vaksin penangananCovid-19di Salatiga akan ada skala prioritas.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr Zuraidah MKes mengakui, pemberian vaksin penangananCovid-19di Salatiga akan ada skala prioritas.

"Yang pertama jelas ada tenaga kesehatan (Nakes) dan prioritas kedua adalah pemberian vaksin ini adalah usia 18-59 tahun," kata Zuraidah ditengah-tengah rapat koordinasi di Salatiga, Selasa (8/12) petang.

Zuraidah mengungkapkan, Salatiga sedikitnya membutuhkan sekitar 110.000 dosis. Dan dengan jumlah itu, pemberian pertama akan ada tahapan.

Terkait usia 18-59 tahun masuk dalam skala prioritas kedua pemberian vaksin, ia menguraikan alasannya.

"Usai 18-59 tahun, masuk kategori resiko paparan diantaranya yang berada dalam kegiatan sekolah, bekerja, aktif diluar rumah, aktif kemana-mana. Sehingga sangat beresiko kena paparan," ungkapnya.

Setelah kedua kelompok tersebut, DKK Salatiga menjadikan tenaga pelayanan publik masuk kriteria berikutnya.

Hal sama diungkap, Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Ia menerangkan, kebutuhan vaksin penangananCovid-19untuk warganya sekitar 110.000 dosis dengan sasaran penerima vaksin adalah kelompok usia 18 sampai 59 tahun.

"Utamanya adalah tenaga kesehatan, TNI dan Polri, dan petugas yang bersinggungan dengan pasien," imbuhnya.