Mengaku untuk menambah vitalitas dan semangat, seorang buruh penggilingan padi nekat mengkonsumsi narkoba.
- Ditresnarkoba Polda Jateng Sita 1 Kg Sabu di Demak
- Dua Warga Rembang Diciduk Polisi karena Edarkan Pil Koplo
- Remaja di Grobogan Ditangkap Polisi karena Hamili Pacar
Baca Juga
Namun akibat kenekatannya tersebut, WW (47) warga Kayuapak, Kecamatan Polokarto kini mendekam di sel tahanan Polres Sukoharjo, karena kedapatan menyimpan Nakotika jenis sabu di rumahnya.
Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering transaksi narkoba.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.
Barang di dapat dari seseorang di wilayah Semanggi Solo dengan cara transfer uang," kata AKP AA Gede Oka di Ruang Panjura Maolres Sukoharjo, Selasa (22/01/2019) siang.
Pengakuan dari tersangka WW yang keseharianya bekerja di rumah penggilingan padi, menggunakan narkoba untuk menambah stamina (Doping).
Selain menangkap WW pada 11 Januari 2019 Sat Narkoba Polres Sukoharjo juga berhasil menangkap 1 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
ES (35) warga Majasto Tawangsari di tangkap saat transaksi di Jalan K.H Samanhudi, Jetis Sukoharjo. Namun untuk penjual berhasil melarikan diri dan saat ini masih DPO.
Dari tangan ES Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah klip plastic berisi Narkotika jenis sabu.
ES mengonsumsi sendiri namun beberapa juga dijualnya kembali," jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Sukoharjo AKP Sukmawati menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya jangan sekali kali menyentuh atau menggunakan barang haram narkoba.
Selain narkoba menggangu kesehatan juga itu adalah perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
- Pelaku Perampokan Petshop Viral di Medsos Digulung Tim Jatanras Polda Jateng
- Ibu Aniaya Anak di Brebes Didorong Bisikian Gaib
- Tim Sparta Polresta Solo Razia Warung Wedangan Sediakan Miras