Malam itu, Selasa (13/5), udara di Desa Tunggorono terasa biasa saja. Sejumlah pemuda duduk santai di pinggir jalan, bercengkerama di depan rumah warga. Namun sekitar pukul 19.49 WIB, suasana mendadak berubah.
- Sembilan Remaja Pelaku Premanisme Diamankan Polsek Kramat
- Gelar PASHMINA, Nasyiatul Aisyiyah Surakarta Edukasi Remaja Sehat
- Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Remaja di Semarang Jalani Sidang Etik
Baca Juga
Tiga remaja melintas dengan motor di jalur Kutoarjo–Kemiri, tepatnya di area persawahan Mbulak Pacor dan salah satunya terlihat membawa kelewang. Warga pun tak tinggal diam.
"Awalnya kami pikir mereka mau klitih, karena salah satu dari mereka bawa benda panjang yang jelas-jelas bukan tongkat," kata salah satu warga yang ikut mengamankan mereka. Gerak cepat dilakukan.
Ketiga remaja dihentikan, diperiksa, dan digelandang ke rumah seorang pemuda setempat bernama Aryan. Di sana, interogasi dilakukan warga dengan tenang namun tegas. Identitas mereka pun terungkap.
Satu di antaranya berasal dari Desa Pacor, sementara dua lainnya dari Desa Rowobayem. Tapi yang bikin warga kaget bukanlah asal mereka, melainkan motif di balik aksi membawa senjata tajam tersebut.
"Kami cuma mau bikin video cinematic motor, Mas. Ini cuma properti," ujar salah satu dari mereka, polos.
Alasannya memang tidak sekejam yang dikhawatirkan. Namun warga tetap merasa ini bukan hal sepele. Membawa kelewang ke ruang publik, apalagi malam hari, bukan keputusan yang bijak apalagi di tengah maraknya isu klitih di berbagai daerah.
Setelah hampir dua jam berada di bawah pengawasan warga, tepat pukul 21.50 WIB, Selasa, (13/5) ketiga remaja berikut kelewang akhirnya diserahkan ke Polsek Kutoarjo.
“Kami tidak bisa anggap enteng. Sekadar konten atau bukan, hukum tetap berlaku,” tegas salah satu warga.
Polsek Kutoarjo membenarkan telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut, termasuk asal usul senjata tajam yang mereka bawa.
Peringatan Keras bagi Pembuat Konten Ekstrem
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi generasi muda yang kian akrab dengan dunia konten digital. Demi sensasi, batas antara kreativitas dan pelanggaran hukum sering kali diabaikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja, termasuk tren konten yang mereka ikuti.
“Konten boleh kreatif, tapi jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesan aparat.
Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi isu-isu liar, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
- Sembilan Remaja Pelaku Premanisme Diamankan Polsek Kramat
- Gelar PASHMINA, Nasyiatul Aisyiyah Surakarta Edukasi Remaja Sehat
- Dua Rumah Warga di Pati Dilumat Si Jago Merah