Personil Polsek Semarang Tengah mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa meresahkan pengendara di jalan Piere Tandean, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (15/6).
- Kepala BKPSDM Kota Salatiga : Hanya 30% Pelamar Lolos Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021
- Kapolres Sukoharjo Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial
- Gerakan Tokoh Lintas Ormas Deklarasi Garda Sukoharjo
Baca Juga
Warga dan sejumlah pengendara diresahkan aksi seorang pria yang mengalami gangguan jiwa di Jalan Piere Tandean. Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut mengganggu menghentikan setiap kendaraan melintas dan nyaris mengakibatkan kecelakaan.
Salah seorang warga, Roni mengatakan, ODGJ tersebut terlihat berlarian di tengah jalan sambil berteriak-teriak dan menghentikan semua kendaraan.
“Tiba-tiba ke tengah jalan dan menyetop mobil dan motor. Tadi sempat mau ditabrak mobil saking jengkelnya pengendara," ujar Roni.
Mendapat aduan masyarakat, anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan personil piket fungsi Polsek Semarang Tengah, mendatangi lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut. Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekayu Polsek Semarang Tengah, Aiptu Abdul Basyir mengatakan, sudah berkoordinasi dinas sosial membawa ODGJ ke RSJ.
"Kami telah datang ke TKP dan mengamankan orang dalam gangguan jiwa. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, dan selanjutnya kami juga telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa," kata Basyir.
Untuk mengantisipasi aksinya kembali terulang, ODGJ tersebut diamankan untuk selanjutnya dibawa ke RSJ dengan mobil patroli Polsek Semarang Tengah.
- PCNU Purworejo 2025 - 2030 Terima SK Dari PBNU, Siap Melanjutkan Khidmah Yang Bermartabat
- Pers Berperan Penting Kawal Kebijakan dan Implementasi Ketahanan Pangan
- Berita Baik Bagi Jawa Tengah: Kuota Haji Jawa Tengah 2024 Bertambah