Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kantor OJK Regional 3) mendorong Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jawa Tengah untuk menjajaki kemungkinan pendirian Bank Wakaf Mikro dari Dana Wakaf Uang Tunai. Hal itu bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskian.
- Pemkot Salatiga Usulkan Provinsi Jateng Dirikan Pabrik Pengemasan Makanan Kaleng
- Peran Diplomat Sangat Penting Untuk Perekonomian Indonesia
- Kapolres Semarang: Sidak Takaran SPBU, Antisipasi Kecurangan Saat Arus Mudik Lebaran 2024
Baca Juga
Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kantor OJK Regional 3) mendorong Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jawa Tengah untuk menjajaki kemungkinan pendirian Bank Wakaf Mikro dari Dana Wakaf Uang Tunai. Hal itu bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskian.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa, Kamis (4/3), menuturkan, saat ini telah terdapat 60 BWM yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total outstanding pembiayaan mencapai Rp12,14 miliar dan jumlah nasabah sebanyak 12.164 orang.
Dengan potensi tersebut, Bank Wakaf Mikro (BWM) akan menjadi alternatif lembaga keuangan syariah yang dapat mengakomodasi kebutuhan pembiayaan umat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah di lingkungan yang belum mendapatkan akses layanan keuangan secara formal atau unbankable, Aman mengajak LAZISNU se-Jawa Tengah untuk menjajaki kemungkinan pendirian BWM.
Aman menegaskan, mekanisme operasional BWM dirancang untuk membantu pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengentaskan kemiskinan. OJK telah memfasilitasi pembuatan model bisnis BWM dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana (donatur) mendonasikan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan usaha dengan imbal hasil sangat rendah.
LAZISNU dapat menjalin kerjasama dengan Industri Jasa Keuangan Syariah seperti Bank Umum Syariah dalam hal pengelolaan dana idle dari BWM yang tidak terserap untuk pembiayaan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi mengapresiasi OJK dalam upaya memberikan pemahaman bagi pengurus LAZISNU tentang alternatif pengelolaan wakaf uang dan peluang-peluang sinergi antara LAZISNU dengan Industri Jasa Keuangan Syariah.
Harapannya, LAZISNU dapat lebih berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Menurut Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Imam Hidayat Sunarto, telah banyak LAZISNU yang memiliki rekening di BSI.
Hal ini merupakan awal sinergi yang baik karena dengan aset bank sebesar Rp240 Triliun, BSI bersama para Wakif (Pihak yang Mewakafkan) mampu berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kebangkitan UMKM.
Aman berharap agar hasil diskusi pada workshop yang diselenggarakan PW NU CARE-LAZISNU Jawa Tengah ini bisa menjadi langkah awal pembentukan ide-ide konstruktif untuk pembentukan BWM yang lebih masif di Jawa Tengah.
Kerjasama LAZISNU, BWM dan Pelaku Usaha merupakan model yang dapat memperkuat interkoneksi pelaku-pelaku ekonomi syariah, sehingga dapat memberikan manfaat secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya yang unbankable†pungkas Aman. [sth]
- Bangkitkan Ekonomi Semarang dengan Dorong Pelaku Usaha Melek IT
- Harga Beras Merangkak Naik, Wali Kota Semarang Minta 'Garang Asem' Digencarkan
- Ramadhan Berbagi, Semen Gresik Beri Santunan dan Bingkisan kepada 384 Anak Yatim Piatu di Rembang dan Blora