Oknum TNI Berpangkat Letkol Ditangkap karena Desersi

Seorang oknum TNI Angkat Laut (AL) berpangkat Letkol AS ditangkap di Lereng Gunung Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Selasa (7/6).


Tim gabungan Puspom TNI mendapatkan informasi oknum Letkol tersebut bersama seorang balita, perempuan dan pria dewasa di sebuah Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. 

"Iya, tadi sore pukul 15.00 WIB rame-rame, dikira ada penggerebekan apa. Gak tahunnya itu oknum TNI yang ditangkap," ujar seorang warga enggan di publish namanya kepada wartawan.

Saat hendak dibawa ke mobil tim gabungan, Letkol AS terlihat tangan terborgol di belakang. Kepalanya hanya bisa menunduk. Sedangkan lehernya diapit oleh tangan petugas gabungan, berambut gondrong. 

Informasi menyebutkan, Letkol AS bertugas di Mabes TNI AL Denma Cawak Kapal di bagian pembuatan kapal. Ia ditangkap tim gabungan karena desersi selama tiga bulan. Bahkan, ia diketahui tidak masuk kerja sejak tiga bulan lalu, mulai 9 April 2022.

Letkol AS bahkan dikabarkan sempat berpindah-pindah tempat hingga berakhir di Kabupaten Semarang. 

Rencananya, Letkol AS akan menjalankan pemeriksaan dilakukan peradilan militer AL di Pomal sesuai lokus-nya, lalu dilimpahkan ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya. 

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Khoirul Fuad membenarkan Letkol AS ditangkap karena berkaitan dengan desersi selama tiga bulan.

"Yang bersangkutan tidak masuk kerja desersi, sudah tiga bulan. Untuk pidana lainnya, kita masih mendalami," ujar Kolonel Khoirul Fuad. 

Terkait siapa wanita yang ada di dalam rumah bersama Letkol AS, pihaknya masih akan mendalami. 

Begitu juga dengan mobil yang terparkir di rumah yang di kontrak Letkol AS, yakni Honda Brio putih AA 1627 MH diduga plat nomor palsu pun terus didalami.