Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Salatiga Tindak Puluhan Motor Berknalpot 'Brong'

Satlantas Polres Salatiga berhasil menyita puluhan knalpot 'brong' dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Candi-2023” (OBKC), Kamis (30/3).


Kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, premanisme, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta cipta kondisi kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, serempak di seluruh Jajaran di Polda Jawa Tengah.

"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata ini kita laksanakan di Jalur Lingkar Salatiga, hasilnya berhasil kita tindak dengan tilang manual sebanyak 30 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong," ucap AKP Betty Nugroho, S.H, M.H.

Penindakan yang laksanakan bukan bentuk razia namun lebih tepatnya memetik pelanggar!

Dan, lanjut dia, secara kasat mata pada saat anggota di lapangan melaksanakan PH (Police Hazzard) pagi atau pengaturan lalu lintas pagi hari.

Begitu juga pada saat jam rawan kepadatan arus lalu lintas, seperti knalpot brong, helm tidak standar dan bonceng tiga.

"Adapun tujuan pelaksanaan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat serta menekankan pentingnya keselamatan berlalulintas terhadap pengendara kendaraan bermotor dan juga memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas," jelasnya.

Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K mengatakan, hasil tindakan Satlantas dalam rangka mendukung pelaksanaan OBKC.

"Satlantas Polres Salatiga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau kamera Etle, kamera Statis maupun dinamis," tandas Kapolres.

Orang nomor satu di Mapolres Salatiga menekankan, bahwa operasi kewilayahan ini digelar dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Khususnya terkait penyakit masyarakat, kenakalan remaja, pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta premanisme maupun tindak kriminalitas lainnya.

"Operasi kewilayahan guna pemantapan harkamtibmas dengan sandi operasi "Bina Kusuma Candi 2023", akan dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai hari Rabu tanggal 29 Maret sampai 12 April 2023 mendatang," ucap AKBP Feria Kurniawan.

Pelaksanaan OBKC sendiri, ditegaskannyw, mengedepankan langkah preemtif dan preventif serta didukung dengan kegiatan penegakan hukum terkait tindak pidana ringan (tipiring) serta kegiatan Kepolisian lainnya.

Yang pasti, akunya, pelaksaaan OBKC mengedepankan Fungsi Binmas untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya menjaga harkamtibmas Kota Salatiga tetap aman dan kondusif.

"Didukung fungsi lain baik dari Samapta, Reskrim maupun Lantas dalam upaya penegakan hukum guna mendukung terwujudkan harkamtibmas menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di Kota Salatigas," imbuhnya.