Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024, Polres Pemalang berhasil mengungkap beragam kasus yang meresahkan masyarakat.
- Riyanta : Negara Tak Boleh Diobok-obok Mafia Tanah
- Pelaku Ngaku Salah Sasaran
- Petugas Tim Gabungan Sita 8.420 Batang Rokok Ilegal Di Rembang
Baca Juga
Dalam konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu (27/3), Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengungkapkan hasil dari operasi tersebut.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan, dan miras.
Capaian pengungkapan kasus tersebut bahkan melebihi target yang telah ditentukan, mencapai lebih dari 100 persen.
"Tersangka kasus perjudian, termasuk perjudian togel online dan remi, berhasil kita amankan berkat informasi dan laporan dari masyarakat yang merasa resah," ujar Kapolres.
Salah satu dari 11 orang tersangka kasus perjudian adalah EEY (42), yang diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang.
Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, sejumlah uang tunai, dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial M (53) yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Wanita ini diduga menyewakan kamar di dalam warung karaoke miliknya untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 30.000 per sesi.
"Tersangka prostitusi ini dikenakan pasal 296 KUHP, tentang tindak pidana perbuatan cabul yang menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan," tambah Kapolres.
Polres Pemalang juga berhasil mengungkap kasus petasan dengan mengamankan seorang pelaku serta menyita 3 kilogram bahan peledak, selongsong petasan, arang, timbangan, dan petasan yang sudah jadi.
Di samping itu, kasus penyalahgunaan miras, baik pabrikan maupun oplosan, juga berhasil diungkap oleh polisi.
Sedangkan dalam kasus narkoba, 6 orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 30.051 butir obat keras seperti Hexymer, Dexstro, dan Tramadol.
Kapolres Pemalang juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menjaga kekhusyukan dan kesejukan pada bulan Ramadan.
Dia menekankan bahwa Polres Pemalang akan terus melakukan upaya preemtif dan preventif hingga perayaan Idul Fitri, guna mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar oleh Polres Pemalang telah memberikan hasil yang signifikan dalam membersihkan lingkungan dari berbagai kejahatan dan penyakit sosial yang meresahkan masyarakat.
- Tak Ada Kata Toleransi, Polres Kudus Perangi Knalpot Brong
- Pergeseran Jabatan Di Polres Purworejo, Kapolres Harapkan Peningkatan Kinerja
- Cuaca Ekstrem, Kapolres Semarang Atensi Wilayah Rawan Bencana