Militer Myanmar kemungkinan besar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dibawa ke pengadilan.
- Komunitas Diaspora Indonesia Sebut Usulan Nama Jalan Soekarno-Ataturk Bentuk DIplomasi Tingkat Tinggi
- Petani Opium Afghanistan Merana Karena Taliban Janji Hentikan Produksi Narkotika
- Hubungan Diplomatik Indonesia-Singapura Makin Erat
Baca Juga
Militer Myanmar kemungkinan besar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dibawa ke pengadilan.
Pakar hak asasi PBB, Thomas Adrews menggambarkan Myanmar saat ini tengah dikendalikan oleh rezim pembunuh dan ilegal. Di mana sedikitnya sudah ada 70 orang meninggal dunia sejak kudeta 1 Februari.
"Ada bukti yang berkembang bahwa militer Myanmar, yang dipimpin oleh pemimpin senior yang sama, sekarang mungkin terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, penyiksaan," ujar Andrews di hadapan Dewan HAM PBB pada Kamis (11/3).
Dilansir Kantor Berita RMOL, menurut Andrews, pelanggaran tersebut hanya dapat ditentukan di pengadilan. Ia pun memiliki bukti yang jelas bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah militer Myanmar meluas, sistematis, dan bagian dari kampanye terkoordinasi.
Dia juga mengatakan bahwa itu dilakukan dengan pengetahuan dari kepemimpinan senior, termasuk pemimpin militer Min Aung Hlaing.Bahkan sebelum kudeta, Andrews mengatakan, militer Myanmar sudah menghadapi dakwaan atas kejahatan kemanusiaan dan genosida di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya terhadap minoritas Muslim Rohingya.
"Sejak kudeta, militer Myanmar telah menyerang dan memaksa beberapa ribu anggota etnis kebangsaan mengungsi dari rumah mereka," jelasnya.
Dengan bukti dan pertimbangan itu, ia melanjutkan, perlu ada tindakan segera untuk menangani kejahatan junta Myanmar. [sth]
- Joe Biden Kini Dijuluki "Walk Away Joe" karena Sering Hindari Pertanyaan Wartawan
- Masyarakat Indonesia Kirim Donasi untuk Brunei Darussalam
- Pelaku Bisnis Kuliner di Italia Langgar Aturan Covid-19