Pasar Hewan di Grobogan Disemprot Disinfektan

Polres Grobogan bersama Dinas Peternakan dan BPBD Grobogan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaku (pmk), di Pasar Hewan Ketangirejo Kecamatan Godong, Kamis (12/5).


Kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaku (pmk) setelah ditemukan 15 ekor hewan sapi di Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali dinyatakan positif PMK.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi mengatakan, telah membentuk satgas yang terdiri dari Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Peternakan, BPBD dan Disperindag Kabupaten Grobogan.

Tugasnya melakukan pengawasan hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan serta melakukan tindakan pencegahan lainnya.

"Salah satunya kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar hewan secara berkala,” kata Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang hewan ternak untuk ikut menjaga kebersihan hewan dan kandang. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tersebarnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Riyanto mengemukakan salah satu cara pencegahan adalah melakukan penyemprotan berkala di tiap pasar hewan. 

“Karena penyakit ini berdampak secara ekonomis, maka kita perlu antisipasi jangan sampai masuk di Kabupaten Grobogan,” kata Riyanto

Pemberian pemahaman kepada masyarakat, pedagang ternak bahwa perlu diantisipasi penyakit ini.

"Bila ternaknya ada gejala penyakit PMK diimbau untuk segera melapor ke dokter hewan sekitar, jangan dijual karena akan menjadi sumber penularan hewan lainnya," tutupnya.