Kakek yang diduga pelaku pencabulan bocah tiga tahun di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dikabarkan melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Polres Grobogan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
- Alasan KPK Tetap Lelang Kain Kiswah Suryadharma Ali
- Lagi, Polres Grobogan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
- Kepergok akan Mencuri di Asrama TNI, Dua Orang Ditangkap Polisi
Baca Juga
"Masih kita proses lidik," tulis singkat Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (13/4).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan Indartiningsih menjelaskan, kondisi korban saat ini mulai membaik.
"Untuk pemulihan psikis korban terus kita upayakan, saat ini korban sudah didampingi psikolog RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan," ujarnya.
Terkait kaburnya pelaku, kata dia, setelah tak menghadiri panggilan pertama dan kedua, pihak Polres Grobogan kemudian melakukan jemput paksa terhadap pelaku.
"Saat dilakukan penjemputan ternyata pelaku tidak ada di rumah sampai sekarang, namun itu bukan ranah kami, kami hanya bertugas mendampingi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah tiga tahun di Kecamatan Tawangharjo diduga dicabuli kakek tirinya. Bocah malang itu dititipkan kepada neneknya yang serumah dengan si kakek tiri lantaran orang tuanya bekerja.
Diduga kelakukan bejat itu sudah dilakukan berkali-kali. Kakek tiri diduga sering mengonsumsi miras dalam kesehariannya hingga tega melakukan pencabulan tersebut.
- Polda Jateng Periksa Jenazah Bayi 2 Bulan
- Sandera Intel, Polda Jateng Pastikan Pelaku Diproses Hukum Setimpal
- Ini Daftar 29 Gengster di Semarang!