Setelah dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polrestabes Semarang dan disaksikan langsung oleh Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar, pelaku penganiayaan terhadap istri siri dan balita bernama Danang Teguh S (35) akhirnya dilakukan Restorasi Justice dan saling memafkan.
- Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri
- Warga Kinibalu Ditemukan Tak Berdaya, Meninggal Setelah Dua Hari Tak Sadarkan Diri Diduga Korban Dianiaya
- Penyerangan Ruko Dargo, 8 Pelaku Berhasil Diamankan
Baca Juga
Setelah dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polrestabes Semarang dan disaksikan langsung oleh Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar, pelaku penganiayaan terhadap istri siri dan balita bernama Danang Teguh S (35) akhirnya dilakukan Restorasi Justice dan saling memafkan.
Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi akhirnya Danang secara terbuka melakukan permintaan maaf karena menendang Isti sirinya bernama Mugi Wulansari dan mengakibatkan anak balitanya yang masih berumur 2,5 tahun ikut jatuh.
"Danang ini emosi setelah istri sirinya memukulnya dengan menggunakan sapu. Ia membalas menendang dan kebetulan saat itu mbakWulan sedang menggandeng anaknya dan ikut terjatuh. Video ini sempat viral di Medsos," ungkap Kombes Irwan Anwar saat rilis kasus, Jum'at (28/5/21)
Kombes Irwan menyebut bahwa sebelumnya kasus ini sempat viral di medsos.
Kejadianya sendiri terjadi pada Rabu (26/5/21) sekira pukul 17.00 di indekos di Jalan Pergiwo Raya, Bulu Lor, Semarang Utara.
Dalam Restorasi Justice ini dicapai kesepakatan bahwa Mugi Wulansari akan berpisah dari Danang dan akan kembali kepada Suaminya yang statusnya belum bercerai.
"Sementara itu untuk anak laki-laki berumur dua bulan dari hubungan keduanya sepakat diasuh ibunya," pungkasnya.
Sementra itu Danang Teguh Santoso secara terbuka dan menyadari kesalahanya dan meminta maaf kepada Mugi Wulansari yang telah dinikahinya sejak dua tahun lalu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan karena tersulut emosi dan permasalahan ekonomi.
"Saya minta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang melakukan mediasi sehingga saya tidak ditahan. Perpisahan mungkin jalan yang terbaik buat kami," katanya.
- Kepala Rutan Salatiga : Harus Tetap ‘Gas Pol’ dan ‘On Fire’
- Dir Lantas Polda Jateng Apresiasi Pelaksanan Operasi Patuh Candi 2022
- Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Luring, IPW Nilai Para Terdakwa Tidak Punya Niat Jahat