Tim Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah menangkap pelaku pencurian disertai penganiayaan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi di Jalan Bulu Magersari Rumah Nomor 7 RT4 RW 5, Kelurahan Pindrikan Kidul, pada Kamis (12/1/2023).
- Satu dari Tiga Pelaku Perampasan Disertai Penganiayaan Ditangkap Polisi
- Pasutri Ini Sudah Enam Kali Lakukan Pencurian Motor
- Nenek Penghuni Panti Wredha Ini Menangis Haru Saat Polwan DitShabara Polda Jateng Berikan Bunga dan Memeluknya
Baca Juga
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, mengatakan bahwa pelaku bernama Dian Muhanto (36), sebelumnya tertangkap CCTV hendak mencuri di wilayah tersebut.
Namun saat hendak melakukan aksinya, salah satu warga bernama Ibnu Umar (73) yang merupakan korban memergokinya terlebih dahulu.
"Karena diketahui oleh pelaku, kemudian Ia menghampiri korban dan melalukan kekerasan dengan memukul menggunakan senpinya sehingga mengakibatkan luka dibagian kepala," ujar Kompol Indra di Mapolsek Semarang Tengah, Rabu (18/1) siang.
Indra menambahkan, pelaku kembali beraksi pada Selasa (17/1), di Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, namun kembali gagal dan berhasil ditangkap warga.
“Setelah menerima informasi, Kami langsung mendatangi lokasi ditangkapnya pelaku oleh warga, kemudian Kami bawa ke Mapolsek Semarang Tengah,” tambah Kompol Indra.
Dari penyidikan, petugas mencurigai HP yang dibawa pelaku, identik dengan hp milik Ibnu Umar, korban pencurian dan penganiayaan di Jalan Magersari.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, ternyata Dian Muhanto merupakan pelaku pencurian disertai penganiayaan terhadap Ibnu Umar, lima hari sebelum beraksi di Batan Sawo,” ungkap Kapolsek Semarang Tengah.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
- Gegara Ditegur, Lansia di Blora Tega Bacok Tetangganya
- Ngeri, Begini Cara Siswa SMK Membunuh Driver Taksi Online
- Kasus Penganiayaan Dilakukan Terduga Ibu Dan Anak Di Getasan