Tim Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah menangkap pelaku pencurian disertai penganiayaan menggunakan senjata api rakitan yang terjadi di Jalan Bulu Magersari Rumah Nomor 7 RT4 RW 5, Kelurahan Pindrikan Kidul, pada Kamis (12/1/2023).
- Cari Bukti Suap Wahid Husein, KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- Diduga Korupsi APBdes Rp 246 juta, Sekdes Karangtengah Batang Ditahan Kejari
- PNS Pemprov Banten Diperiksa KPK Soal Kasus Adik Kandung Ratu Atut
Baca Juga
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, mengatakan bahwa pelaku bernama Dian Muhanto (36), sebelumnya tertangkap CCTV hendak mencuri di wilayah tersebut.
Namun saat hendak melakukan aksinya, salah satu warga bernama Ibnu Umar (73) yang merupakan korban memergokinya terlebih dahulu.
"Karena diketahui oleh pelaku, kemudian Ia menghampiri korban dan melalukan kekerasan dengan memukul menggunakan senpinya sehingga mengakibatkan luka dibagian kepala," ujar Kompol Indra di Mapolsek Semarang Tengah, Rabu (18/1) siang.
Indra menambahkan, pelaku kembali beraksi pada Selasa (17/1), di Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, namun kembali gagal dan berhasil ditangkap warga.
“Setelah menerima informasi, Kami langsung mendatangi lokasi ditangkapnya pelaku oleh warga, kemudian Kami bawa ke Mapolsek Semarang Tengah,” tambah Kompol Indra.
Dari penyidikan, petugas mencurigai HP yang dibawa pelaku, identik dengan hp milik Ibnu Umar, korban pencurian dan penganiayaan di Jalan Magersari.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, ternyata Dian Muhanto merupakan pelaku pencurian disertai penganiayaan terhadap Ibnu Umar, lima hari sebelum beraksi di Batan Sawo,” ungkap Kapolsek Semarang Tengah.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
- Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis Tiga Tahun Penjara
- Pelaku Pelemparan Batu Kendaraan Bermotor Sudah Beraksi di 289 TKP Selama 20 Bulan
- Lakukan Aborsi, Sepasang Pelajar Ditangkap Polres Batang