- Kembangkan Aplikasi, Keluarga Tahanan Rutan Pekalongan Bisa Atur Jadwal Video Call
- Dua Hari Buron, Pembunuh Guru Ngaji di Tegal Ternyata Suka Koleksi Sajam
- Kasus Hutang, Eks Anggota Dewan Salatiga Polisikan Kontraktor
Baca Juga
Pembunuh petugas keamanan atau satpam pria paruh baya yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam Pos Keamanan Perumahan Banjardowo, Sabtu (10/2) pagi, akhirnya tertangkap.
Pelaku diketahui merupakan teman korban sendiri sesama petugas keamanan. Hal ini dikatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dalam keterangannya, Minggu (11/2).
"Pelakunya sudah tertangkap, kita tetapkan saksi yang memberikan keterangan sebagai tersangka karena informasinya berubah-ubah tidak sesuai kronologi yang diceritakan. Tersangka adalah satpam perumahan juga, kerja bersama korban," kata Kapolrestabes.
Tersangka yang telah ditetapkan itu, kata Kapolrestabes, kini sedang menjalani pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes juga menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap korban diduga masalah gaji upah bulanan yang belum dibayarkan ke tersangka.
Namun, penyelidikan dan penyidikan akan terus dilanjutkan dengan pengembangan, diduga ada orang lain lagi yang terlibat pembunuhan ini.
"Tersangka teman korban sendiri satpam perumahan keduanya berkelahi sampai terjadi pembunuhan karena saling tidak terima masalah pembayaran upah. Keterlibatan tersangka lain, bisa saja ada tetapi belum dapat kita pastikan, menunggu penyelidikan," ucapnya.
Di dalam proses penyidikan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membunuh korban juga telah diamankan. Pelaku akan menjalani pemeriksaan dan rekonstruksi memperagakan pembunuhan yang dilakukan.
"Ini masih pemeriksaan penyidikan, untuk proses rekonstruksi dan sebagainya kita masih menunggu hasil dahulu. Iya, ada senjata api jenis air softgun yang ditemukan di sekitar TKP. Kita telusuri keterkaitan barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki ini," katanya.
- Empat Perampok Spesialis ATM Antar Kota Ditangkap
- Rawan Tawuran, Polisi Semarang Minta Warga Responsif
- Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi