Pembunuhan Terhadap Anggota DPRD Sragen Dipastikan Tidak Ada Unsur Politik

Kasus pembunuhan terhadap Sugimin (52) anggota DRPD Sragen warga Dusun Karangnongko RT 10 RW 03, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, oleh seorang wanita berinisial N (41) wara Wonogiri, dipastikan tidak ada unsur politik.  Pembunuhan dilakukan semata karena N merasa sakit hati terhadap korban.


Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, Jumat malam (19/4).

"Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, diperoleh kepastian bahwa pelaku tega membunuh korban karena sakit hati. Soal pakaian partai yang dikenakan korban saat menjelang meninggal, itu merupakan hal yang wajar karena korban merupakan anggota DPRD yang kini mencalonkan lagi," kata Iwan menirukan paparan dari Kasat Reskrim AKP Aditya M Ramadhani.

Seperti diberitakan, wanita berinisial N yang berprofesi sebagai dosen itu, telah tega membunuh korban dengan sadis. N, seorang ibu dengan satu anak, tega meracun korban sampai tiga kali dengan cara memasukkan racun tikus ke kapsul obat diare.

Pun, pada informasi awal, orang yang mengantar korban ke RSUD, mengaku kalau menemukan korban meninggal di tepi jalan.

Setelah dilakukan olah kejadian, ternyata, keterangan yang mengatakan korban ditemukan menggeletak di tepi jalan, tepatnya utara SMP Negeri 1 Wonogiri, hanya keterangan palsu.

Yang benar, korban dibawa putar putar menggunakan mobil rental oleh N, baru setelah tak sadar dibawa ke RSUD Wonogiri.

"Untuk saksi yang memberi keterangan palsu, tentunya juga akan kita tangani namun sekarang fokus ke tersangka N," kata AKP Aditya M Ramadhani saat bertemu awak media.