Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang perlu melakukan upaya pencegahan pelanggaran maksimal menjelang Pemilu 2024. Mengingat hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Magelang masuk kategori rawan tinggi.
- Pekan Depan, Prabowo Kembali Kunjungi SBY
- MAKI Siap Gugat LBP, Jika Tidak Diaudit
- Airlangga Klaim Pelaku Industri Dukung Jokowi Dua Periode
Baca Juga
kontestasi, dan partisipasi.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Loly Suhenti, penyusunan IKP ini bagian dari upaya Bawaslu dalam mendeteksi dini dan mengetahui tingkat kerawanan di tiap daerah jelang Pemilu 2024.
“IKP ini sebagai deteksi dini bagi semua pihak tidak hanya Bawaslu dalam upaya menekan potensi pelanggaran Pemilu 2024,” ujar Loly, saat peluncuran IKP di Jakarta.
Loly menjelaskan, penyusunan IKP dihimpun dari tahun 2018 sampai Pilkada 2020. Data yang dihimpun itu lalu diolah dari semua wilayah di Tanah Air. “Pemetaan kerawanan ini menjadi bahan bagi penyelenggara, termasuk para pihak agar memiliki kewaspadaan dini,” katanya.
- Demokrat: Jokowi Masih Sangat Mudah Dikalahkan
- Firli Bahuri: Indonesia Seharusnya sudah Bersih, Terang dan Penuh Cahaya, Tak Ada Lagi Ruang Kumuh bagi Tikus dan Kecoa
- Wihaji Disebut ke Pilgub DKI, Ketua Golkar Batang Masih 'Nggondeli'