Pemkab Sragen Terbitkan Surat Edaran, Himbau Daging Kurban Tidak Dibungkus Plastik

Bahaya plastik mengancam kesehatan, Pemkab Sragen mengeluarkan Surat Edaran tentang himbauan  tidak menggunakan bungkus berupa kantong plastik sekali pakai untuk pembagian daging di Hari Raya Idhul Adha mendatang.


Surat edaran tersebut sudah  ditandantangani Sekda Tatag Prabawanto pada 25 Juli 2019 lalu. Dalam himbauannya Plt Bupati Sragen Tatag Prabawanto sampaikan alasan tersebut untuk menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya plastik.

"Plastik kan terbuat dari bahan kimia yang yang berdampak buruk bagi kesehatan, meskipun baru dirasakan dalam jangka waktu lama," jelas Tatag, Jumat (2/8).

Kesadaran masyarakat untuk beralih dari bungkusan plastik ke besek bambu diharapkan mampu mengurangi sampah plastik. Dengan menggunakan bungkus yang terbuat dari  besek bambu akan semakin menggeliatkan ekonomi kerakyatan.

"Lebih sehat, tidak mencemari, alangkah baiknya gunakan bungkus alamiah daun atau besek," paparnya Jumat (2/8/2019).

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Sragen, Nugroho Eko Prabowo menambahkan surat edaran  pelarangan menggunakan plastik sebagau bungkus daging qurban merupakan  tindak lanjut anjuran dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Tujuannya  untuk mengurangi sampah plastik. Seperti diketahui Indonesia merupakan  salah satu negara terbesar dan penyumbang sampah plastik yang sangat tinggi.

"Disarankan sebagai gantinya masyarakat membawa bungkus sendiri yang ramah lingkungan atau besek bambu. Ini anjuran Kementrian LH. Kita dorong masyarakat agar sadar menggunakan bungkus yang lebih ramah. Apalagi sampah plastik di Sragen kan juga terus meningkat," beber Nugroho.

Terpisah Sekretaris MUI Sragen Muh Fadlan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penggunaan sampah plastik. Untuk itu pihaknya juga menghimbau pada berbagai pihak untuk  menyediakan bungkus daging kurban selain plastik.

"Imbauan ini baik, kita dukung pakai bungkus alternatif dan praktis," pungkasnya.