Pemuda Asal Kudus Ditangkap Polda Jawa Tengah Terkait Teror Ngebom

Seorang pemuda warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, usai melakukan pengancaman pengeboman di Mapolres Kudus, Jumat (7/7).


Pelaku ditangkap di dalam Bus Trans Semarang, melaju di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bekas Hotel Dibya Puri Semarang pada Jumat (7/7), sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku tersebut, berinisial W-U (29), warga Jekulo, Kabupaten Kudus, diketahui bekerja sebagai seorang pengamen.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronals Simamora mengatakan, ada pelaku teror ancam bom diamankan.

“Sekarang masih kita periksa di kantor,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Johanson Ronald Simamora saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).

WU langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di Semarang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku biasa mengamen bus ini, mengaku hanya iseng. Dia mendapatkan nomor siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus pada Jumat pagi.

Pelaku kemudian iseng melakukan chat Whatsapp dengan menuliskan "ada pencurian di Indomaret". Setelah itu, tak berselang lama, WU kembali menghubungi nomor siaga SPKT Polres Kudus dengan mengatakan "Saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom".

"Pemeriksaan sementara, katanya iseng saja. Dia main-main ponselnya, terus dapat nomor Polres Kudus. Tapi masih kita dalami yang bersangkutan, apakah ada motif lain atau tidak,” tambah Johanson.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan gawai dan tidak berbuat sesuatu hingga berurusan dengan hukum.