Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Purbalingga berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis kabel fiber optic. Pelaku beraksi di Jalan Mayjen Sungkono Kalimanah Purbalingga pada malam hari. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tang pemotong kabel, sebuah mobil dan kabel optic curian. Pihak PT Telkom ,mengalami kerugian kabel yang hilang sepanjang 300 meter.
- Kejari Kudus Lidik Dua Kasus Dugaan Korupsi
- Oknum Guru Agama Cabul di Batang Dituntut Seumur Hidup
- Ibu Aniaya Anak di Brebes Didorong Bisikian Gaib
Baca Juga
Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setyawan mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Maryono (55) warga Pulogadung, Jakarta Timur. Modus yang dilakukan sebelum mencuri, pelaku berkeliling mengamati kabel fiber optic di lokasi jalan yang sepi. Ketika jalanan sepi, pelaku naik ke tiang kabel dan memotong kabel itu menggunakan dua buah gunting potong besi," kata AKBP Nugroho Agus Setyawan, Jum’at (19/10).
Kapolres Agus menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ketika polisi mendapat informasi jika ada pelaku pencurian kabel fiber optic menggunakan mobil Daihatzu Xenia warna putih. Dari informasi itu, petugas melakukan patroli dan operasi stasioner di lokasi yang dicurigai. Pada satu malam, akhirnya berhasil dibekuk pelaku tersebut yang membawa mobil dan didalamnya berisi kabel fiber optic," kata Kapolres Agus yang didampingi Kasat reskrim AKP Poniman, SH dan Kasubag Humas AKP Slamet Riyadi.
Kapolres menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni mobil Daihatzu Xenia B 1924 FOE, dua karung berisi rambut tembaga masing-masing 25 kilogram dan 50 kilogram, satu gulung lilitan kabel besi sepanjang 70 cm, satu gulung lilitan kabel berisi tembaga 70 cm dan tiga buah tang pemotong kabel.
- Polres Magelang Bekuk Spesialis Jambret Sadis, Satu Pelaku Berstatus Pelajar
- Kasus Hutang, Eks Anggota Dewan Salatiga Polisikan Kontraktor
- Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 3 Hari Lagi