Pengacara FN Datangi Ditreskrimsus Buat Pengaduan Dan Perlindungan Hukum

Kasus percakapan (chating) ajakan menyebar virus corona yang sempat viral di media sosial pada pekan kemarin, terus berlanjut.


Saat ini kuasa hukum dari FN menempuh upaya hukum denganmendatangi kantor Direktorat Resese Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Kuasa hukum FN, Arif Wiranata dan Tegar Haryo Seno mengungkapkan kedatangan ke Ditreskrimsus untuk melakukan pengaduan agar permasalahan tersebut diproses hukum.

Dalam hal ini termasuk untuk segera memulihkan nama baik dari FN yang dianggap melakukan tindakan provokatif.

"Berita-berita yang berkembag di media sosial itu membuat kliennya mengalami tekanan dan trauma. Sehingga, kliennya berada di tempat yang layak disalahkan. Oleh karena itu, dengan langkah hukum ini bisa membuat terang persoalan yang sedang terjadi," ungkap Arief kepada RMOLJateng, Jum'at (25/9).

Arief juga menjelaskan, langkah hukum yang dilakukan itu untuk meluruskan berita-berita atau informasi di media sosial. Sebab, informasi itu dianggap menyesatkan dan meresahkan. Ia juga meminta perlindungan hukum kepada Polda Jawa Tengah terhadap klien FN.

"Tentunya, ini juga untuk melindungi hak klien kami sebagai warga negara Indonesia. Kami menunggu pihak kepolisian, untuk menindaklajuti laporan yang sudah kami adukan," imbuhnya.

Sementara kuasa hukum FN lainnya, Tegar Haryo Seno menambahkan sejak beredarnya tangkapan layar chating di platform media sosial itu, FN merasa dirugikan karena identitas beserta foto dirinya termasuk keluarganya tersebar.

"Di sini, kami selaku tim kuasa hukum akan mencoba melakukan upaya hukum dengan Polda Jawa Tengah dan minta perlindungan hukum. Klien saya memang sedang drop mental dan psikisnya atas pemberitaan yang tidak benar dan merugikan," kata Tegar

Saat ini FN berada di rumah kawasan Boja, Kabupaten Kedal, dan masih menjalani isolasi mandi, setelah keluar dari rumah Isolasi di rumdin dinas wali kota. FN sudah dinyatakan negatif Covid-19, dan bersedia tetap berada di rumah.

"Berdasakan fakta yang diterima, sudah dinyatakan negatif dan sudah kembali ke rumah. Tapi kami minta tetap isolasi mandiri tujuh hari ke depan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Sabtu (19/9) pekan kemarin viral chating WhatsApp antara FN dan LS  beredar di media sosial karena ada ajakan untuk menyebarkan virus Korona. Saat itu, Satgas Covid-19 langsung bertindak bersama kepolisian.