Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020, segenap guru di Sekolah Kristen 3 YSKI Semarang, meluncurkan buku berjudul 'Mengajar itu Seni'.
- Wilayah Kudus Jadi Bidikan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Ternyata Ini Tujuannya
- Panen Apresiasi: Pentas Gerakan Seniman Masuk Sekolah Di Pati
- Kebiasaan Makan Sehat Dimulai!, MBG Turut Sasar PAUD
Baca Juga
Kepala PG-TK-SD Kristen 3 YSKI Semarang, Suhantojo, S.Pd, M.Si, mengatakan, buku tersebut ditulis oleh 16 guru berdasar pengalaman, pembelajaran, dan proses yang dilalui bersama anak didik.
"Pandemi Covid-19 mengharuskan pembatasan kegiatan, perbanyak stay at home, dan work from home. Namun kami terus berupaya berkarya dan berproses tanpa henti. Kiranya buku ini boleh menjadi berkat dalam dunia pendidikan di Indonesia," mata Suhantojo, Sabtu (2/5).
Menurut dia, buku tersebut menceritakan tentang bagaimana kiat guru menjadi kreatif dalam memberikan pelajaran kepada siswa.
Dia menilai, setiap anak memiliki gaya belajar dan karakter masing-masing. Oleh karenanya, guru perlu memiliki cara kreatif supaya anak bisa menyerap pelajaran dengan mudah.
"Ini adalah pengalaman guru-guru kami. Dalam buku ini, kami ingin berbagi inspirasi dan strategi dalam mengajar siswa," tambahnya.
Suhantojo menambahkan, pihaknya tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada siswa. Meskipun melalui sistem daring, namun siswa harus tetap mendapat hak pembelajaran.
Kata dia, dalam pembelajaran sistem daring ini terdapat kendala bagi para guru. Namun, lanjutnya, hal tersebut dapat diselesaikan karena sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen semua dipelajari bersama proses yg berjalan.
"Persoalannya di teknologi ini, kami harus belajar cepat dalam menggunakannya. Dan puji Tuhan, semua sudah teratasi sehingga siswa mendapat hak belajarnya," terang dia.
- Kementerian Pendidikan Sains Dan Teknologi Diguncang Oleh Demo ASN
- BBGB : Program Guru Bergerak Mudahkan Kepsek Dapatkan Calon Pemimpin Pembelajaran
- Cooling System Dalam Rangkaian Pemilu 2024, Kapolda Jateng: Civitas Academica Perlu Ingat Asas Equality Before The Law