Hadirnya Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini terbukti telah banyak membantu masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
- Peserta JKN-KIS Bisa Gunakan Antrean Online Mobile JKN di Rumah Sakit
- Menkes: Vaksin Sinopharm Untuk Kaum Difabel
- Program Vaksinasi Merdeka Candi Berakhir, 311.439 Warga Tervaksinasi
Baca Juga
Salah satunya L. M. Setyo Astuti (57), seorang peserta JKN-KIS yang terdaftar dari instansinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Memiliki JKN-KIS menjadi berkah baginya, mengingat bertahun-tahun suaminya, FA Djumono (58) harus menjalani pengobatan secara teratur.
“Saat ini saya masih aktif bekerja sebagai PNS. Puji Tuhan kami diberikan kemudahan dalam mengakses layanan Kesehatan ketika kami memerlukan. Prosesnya pun serba mudah, tidak ada yang merepotkan kami baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit,” tutur Setyo, Rabu(2/2).
Sebagai seorang istri, Setyo khawatir jika sang suami mengeluh soal kesehatannya. Namun ia selalu mempercayakan perawatan suaminya melalui Program JKN-KIS untuk mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Tidak hanya kali ini saja, sebelumnya suami saya juga pernah mendapatkan pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit St Elisabeth Semarang. Selama saya mendampingi suami di sini, tidak sekalipun kami menemui kesulitan,” tambahnya.
Dia mengaku, Rumah Sakit ST Elisabeth Semarang tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan pasien. Di rumah sakit itu juga menyediakan layanan Pastoral Care.
Pasien yang sedang mendapatkan pelayanan rawat inap akan dikunjungi suster atau romo secara rutin untuk memberikan dukungan secara rohani untuk mendoakan kesembuhan pasien.
“Dukungan spiritual inilah yang membuat saya selalu memiliki harapan dan keyakinan untuk kesembuhan suami saya,” ujarnya.
Dia berharap, ia dan suaminya dapat menjalani masa tua dengan sehat jasmani maupun rohani.