Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falahiyah Cisoka, Tanggerang, Banten, KH Ahmad Imron mengkritisi sikap politisi yang menggunakan masjid selalu digunakan dalam kegiatan politik.
- Gus Islah: Penguasa Menjalankan Demokrasi yang Buruk
- Yoyok Tilik Bengkel Khusus Disabilitas
- Perolehan Suara Tinggi, Tia Hendi Diperkirakan Dapatkan Kursi Di DPRD Jawa Tengah
Baca Juga
Menurutnya masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat untuk melaksanakan shalat berjamaah serta keperluan lain terkait kemaslahatan umat dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik.
"Kita harus menjaga masjid ini jangan sampai dijadikan ajang politisasi karena masjid ini adalah tempat untuk ibadah oleh karena itu mari kita jaga bersama-sama kebersihan dan kesucian masjid dari hal-hal yang tidak baik." ujar Imron dalam Tauziah Kebangsaan, di Masjid Al Mukarromah, Tanjung Priok, Jakarta Utara seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Imron menambahkan untuk merawat kebangsaan negara Indonesia masyarakat diminta merawat dan memakmurkan masjid. Imron juga berharap kejadian berpolitik di masjid tidak terjadi pada bulan Ramadhan yang bertepatan dengan tahun politik.
"Bicara kebangsaan adalah tentang bagaimana kita bisa menjaga bangsa Indonesia. Karena sekarang ini sudah memasuki tahun politik, jangan jadikan masjid sebagai tempat untuk politisasi," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DKM Masjid Jami Al Mukarromah, Syarial mengatakan, dengan tauziah ini mengingatkan kita dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan oleh karena itu kami yang ada di masjid Jami Almukarroma ini semoga bisa memberikan dakwa yang sejuk.
"Mudah-mudahan kita masih di beri kesempatan untuk mencapai bulan suci Ramadan, sekarang ini kita sudah berada di Nipsu Sabang oleh karena itu malam Senen nanti kita akan melakukan salat berjamaah sebelumnya solat tasbih," ujarnya.
- Setia Berkoalisi di Pilkada Kudus Bersama Gerindra, Meski Golkar Diuntungkan Putusan MK
- Airpres Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024
- Isu Pilpres Mundur 2027, Arsul Sani: Itu Pelanggaran Konstitusi