Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menganggap Jateng masuk dalam kategori darurat narkoba.
- Dalami Kasus Suap Anggaran, KPK Garap PNS
- ART Curi Motor Mantan Majikan
- Residivis Ditangkap Polisi Usai Melakukan Penggelapan di Grobogan
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Kabag Binopnsal Ditnarkoba Polda Jateng, AKBP Dyah Tri Nugrahjati.
"Kenapa darurat? Karena sudah masuk semua lini. Tidak hanya yang berduit, tukang parkir hingga tukang becak juga ada yang terlibat kasus narkoba," katanya dalam Focus Grup Discussion (FGD) Jawa Tengah Darurat Narkoba di gedung DPRD Jateng, Kamis (14/3/2019).
Ia menyebut kejadian memprihatinkan terkait narkoba yang menyeret pelajar SMA.
Dyah mengungkapkan pernah menangani kasus pelajar SMA yang ditangkap karena narkoba tepat sebelum Ujian Nasional.
"Hingga Ujian Nasionalnya di dalam sel, gurunya pun datang mengawasi," katanya.
Ia menyebut saat inia banyak pemakai narkoba yang menyatakan lebih mudah pakai sabu dibanding zat adiktif, sepertu ngelem dan sebagainta.
Ia menyebutkan peringkat teratas penyalahgunaan narkoba adalah sabu.
Lalu disusul, ganja, ekstasi,tembakau gorila dan heroin.
"Motif memakai sabun pun bermacam-macam, ada yang agar kuat melek hingga alasan kesehatan," jelasnya.
Di lain pihak, Kalapas kelas 1 Semarang, Dadi Mulyadi menambahkan dari 1.769 tahanan, sejumlah 943 orang merupakan tahanan narkob atau lebih dari 50 persen.
Lalu, beberapa lapas masuk dalam zona merah karena pernah terungkap kasus narkoba dalam lapas.
Empat lapas yang dimaksud adalah lapas semarang, purwokerto, pekalongan dan lapas nusakambangan.
- Akhirnya, Misteri Pembunuhan Barbershop Jan37 Terungkap
- Barang Milik Bandar Arisan Lelang Online Diangkut Truk Dalmas
- 173 Unit Handphone dari Pasar Gelap Disita