Polemik Tukar Guling Aset Pemkot Salatiga Berakhir Tabayyun

Polemik panjang tukar guling aset Pemkot Salatiga yang dimohonkan Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur'an Nasional (YKTAN) sebagai pengelola eks Wali Kota Yuliyanto dan Pemkot Salatiga, berakhir lewat 'Tabayyun', Jumat (12/8).


Digagas DPRD Salatiga yang dikomandani Ketua Dance Ishak Palit, Tabayyun di Roftrof Lantai 4 Gedung Baru DPRD Salatiga disepakati tiga poin utama dan wajib dipatuhi kedua belah pihak 'berseteru'.  Yakni, segi Yuridis, Ekonomis dan Regulatif (YER). 

"Kesempatan kita dari hasil Tabayyun ini, harus memperhatikan segi Yuridis, Ekonomis dan Regulatif. Selanjutnya, ketika ketiga unsur ini terpenuhi disusul dibuatkan MoU," kata Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit selaku mediator sekaligus fasilitator Tabayyun.

Sehingga, ungkapnya, kelengkapan regulasinya harus terpenuhi dari kedua belah pihak baik dari pemohon dan termohon. 

Legislator PDI-P ini menerangkan, dari sudut Yuridis baik permohon dan termohon harus memperhatikan dasar hukum yang digunakan. Jika dalam perjalanannya berkutat pada tata ruang berarti mengacu kepada Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Walaupun pun harus melalui proses yang panjang dengan waktu yang tidak singkat namun ia meminta ditempuh juga tahapan serta kajian. 

Tentunya, pertimbangan lain yaitu menyangkut Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2011 terkait kesesuaian dan diskresi-diskresi tertentu di tengah penelitian objek. 

"Yang penting pertama kelengkapan regulasinya harus terpenuhi baik dari pemohon dan termohon. Prinsipnya harus regulatif," tandasnya.

Dance mengingatkan, bahwa tahapan-tahapan yang dilalui jangan dilakukan sendiri melainkan secara bersama dari kedua belah pihak. 

Sedangkan dari sudut ekonomis, Pemkot Salatiga pun melakukan tukar guling ini dengan memperhatikan kemanfaatan. 

"Dari aset yang diganti dikemudian hari tidak merugikan," imbuhnya. 

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Latief Nahari, Legislator PKS itu meminta, agar selalu ada komunikasi bedua belah pihak. 

"Yang terpenting komunikasi, artinya mungkin ada semacam desk atau LO apa yang bisa menjadi fasilitator untuk komunikasi yang antara pemohon dan termohon ini tadi. Sehingga, tidak perlu saling berbalas Surat," terang Latief. 

Hal senada, Politisi PKB Syaiful Mashud di tengah-tengah proses mediasi yang berlangsung 'sersan', serius tapi santai mengarahkan ada progress report dari masing-masing pihak. 

"Diharapkan setelah ada pertemuan ini, kita tahu sampai di mana dan seperti apa hasil yang telah dicapai. Koreksi juga bagi YKTN agar bersurat ke Wali Kota dalam hal ini ke PJ Wali Kota, karena kalau ke Wali Kota secara administrasi dan pemerintah menyeluruh. Karena kebutuhan selama ini hanyalah miskomunikasi," imbuhnya. 

Sementara, dari pihak YKTN Salatiga langsung dihadiri Ketuanya, Dwi Cahyono dan Legal Officer YKTN Didik Dwiyatmoko sependapat dengan yang digulirkan pihak DPRD Salatiga.

Didik Dwiyatmoko menerangkan, dari pertemuan dengan mediator DPRD Salatiga sangat mengapresiasi dan menyatakan beberapa poin yang disampaikan seperti diharapkan YKTN. 

"Seperti itu tadi ada poin ABCD kita setuju YKTN dengan caranya beliau (Ketua dan Wakil Ketua DPRD) sebagai mediator sesuai dengan harapan kami," aku Didik. 

Untuk selanjutnya, sebagai kepanjangan tangan mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Didik selanjutnya akan menindaklanjuti bersurat ke Pak PJ Wali Kota sesuai arahan Ketua DPRD Salatiga. 

Apalagi saat ini, sudah ada komunikasi dengan Tim Pemkot tentunya akan lebih baik dan saling tahu mana yang kurang mana yang belum.

Dari pihak Pemkot dikomandani Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan selain jabatan Kepala Daerah beserta sekaligus Ketua Tim Forum Penataan Ruang (TPR) Pemkot Salatiga yang menangani sepaham dengan yang disampaikan Ketua DPRD Salatiga. 

Pada prinsipnya, Pemkot Salatiga akan tetap berpegang teguh dan tidak menabrak regulasi. Serta, melangkah berdasarkan beberapa aspek diantaranya teknis dan yuridis. 

"Harus jelas, tata ruang dan bukti kepemilikan yakni sertifikat apa saja  dan tata ruang seprti apa. Kalau itu ada 50 persen, clear," tambah Asisten I Joko Wahono.