Polisi Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Solo

Polresta Surakarta datangi kantor Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja di Solo.


Lokasi kantor berada di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. 

Kedatangan tim dari Polresta Solo dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Tujuannya untuk melakukan pencopotan plang papan nama kantor Khilafatul Muslimin.

Sebelum pencopotan papan nama, tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada penghuni rumah  tersebut. Diketahui rumah tersebut milik Walimin.  

Usai meminta keterangan penghuni rumah petugas langsung mencopot papan nama bertuliskan, 'Khalifatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota' dan 'Khalifatul Muslimin Kemas'ulan Laweyan'.

Kapolresta Solo sebut, pihaknya hadir untuk memberikan surat undangan klarifikasi kepada pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Raya. Sekaligus mencopot papan nama yang terpasang.

"Ada permintaan masyarakat yang keberatan dengan keberadaan Khilafatul Muslimin di sini.  Mereka bahkan menolak jika masih ada kegiatan di kantor tersebut," jelas Ade Safri,  Kamis (9/6). 

Ade menegaskan tindakan Kepolisian merujuk pada UU No 2 Tahun 2022 Kepolisian Republik Indonesia (RI) Pasal 5 Ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga.

"Untuk itu kita telah melepas dua papan nama Khalifatul Muslimin hari ini," pungkasnya.