Maria Endang S (59) warga Sendangmulyo, Tembalang, Heru Sucipto (59) warga Pedurungan dan Windu Wibowo (30) warga Sebandaran, Semarang Tengah menggunakan sistem Multi Level Marketing dalam setiap menjalankan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Diperkirakan dari aksi kejahatan ini pelaku sudah meraup keuntungan setidaknya Rp. 4,9 Miliar.
- Keluarga Darso Harap Polisi Secepatnya Memproses Hukum
- Penganiayaan Bocah di Getasan, Polisi : Kasus Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Ibu Anak
- Operasi Zebra Candi 2021 di Salatiga, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan dengan Cara Digergaji
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arif Afrianto mengungkapan bahwa penipuan ini diotaki oleh Maria Endang S. Sedangkan kedua pelaku lainya yang merupakan kaki tangan pelaku utama, sebelumnya merupakan korban penipuan Maria.
"Mereka berdua (Windu dan Heru) sebelumnya juga korban penipuan Maria dengan modus yang sama dan sudah nyetor kurang lebih Rp.500 Juta," ungkap Fahmi kepada RMOL Jateng saat dihubungi melalui ponselnya.
Lanjut Fahmi, karena ingin uangnya kembali, kedua pelaku ini akhirnya menjadi kaki tangan Maria dalam mencari korban baru. Kepada Heru dan Windu, Maria menberikan komisi Rp.50 juta jika mendapat korban yang menyetor Rp.100 Juta. Sedang komisi Rp. 100 juta akan diberikan jika korban menyetor Rp.300 juta.
"Maria sudah menjalankan aksinya mulai tahun 2012 silam. Sedangkan kedua pelaku lainya, kurang lebih dua tahun menjalankan aksi penipuan ini," Imbuhnya.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penyitaan aset berupa Deposito, dua buah Mobil, Sepeda motor, tanah beserta rumah. Kemungkinan besar pihaknya juga akan menjerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika dalam prnyidikan nanti terbukti.
Terkait Jaringan penipuan dengan modus yang sama hingga kini petugas unit Ekonomi Polrestabes Semarang masih melakukan pengembangan. Saat ditanya sejumlah wartawan apakah jaringan ini juga melibatkan Oknun ASN Satpol PP Prov Jateng, Supardi Mongol, Fahmi menegaskan bahwa akan ditelusuri apakah ada keterkaitan.
"Nanti akan saya cek di unit Tipikor yang menangani kasus itu," pungkasnya.
- Pria Pembunuh Ibu Hamil di Semarang Jengkel Sering Disuruh Korban
- Polres Lombok Utara Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi
- Pelaku Perampokan Bersenjata Api Terhadap Seorang Kakek Pernah Kabur dari Sel Tahanan