Satreskrim Polres Karanganyar melakukan mengembangkan penyidikan terhadap enam pengedar uang palsu berinisial ST, ASHP, DHN, BNH, S, dan HA (48). Satu pelaku ditangkap di Karanganyar, sementara lima orang lagi diringkus di salah satu rumah kontrakan di dusun Bungur, Desa Medaeng, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/09/2018).
- Tawuran Saat Sahur, Pemuda Perbalan Dibacok Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam
- Penanganan Kasus Pencabulan di Baturetno Terkendala Ujian Sekolah
- Dalih Jual Minyak Goreng Murah, Raup Rp600 Buat Beli Mobil dan Renovasi Rumah
Baca Juga
Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto menyampaikan saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.
"Kita masih terus berkoordinasi dengan polres Sukoharjo dan Polda Jawa Timur. Di sana mungkin dikembangkan untuk mengetahui ada tempat lain untuk memproduksi upal atau juga menemukan tersangka lain," jelasnya Rabu (3/10/2018).
Henik juga paparkan modus mereka menjual upal dengan memanfaatkan media sosial. Setelah ada kesepakatan mereka akan bertemu secara langsung di suatu tempat dan menjual upal.
"Misalkan harga 100 ribu dia beli 200 ribu," ungkap Henik
Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan mereka di Jawa Timur, petugas menemukan sejumlah mata uang asing yang juga di palsukan.
"Khusus yang mata uang asing (palsu) dari beberapa negara, belum sempat diedarkan. Awalnya mereka mengaku hanya untuk koleksi. Namun saat penggeledahan, ditemukam juga mata uang asing di kontrakan," lanjutnya.
- Bekas Pramugari Garuda Bakal Dihadirkan sebagai Saksi di Persidangan
- Tawuran Remaja di Bukit Jangli, Polisi Amankan Puluhan Pelaku
- Sempat Ditunda Sementara, Kasus Kekerasan Taruna PIP Dilanjutkan Kembali