Satreskrim Polrestabes Semarang akan melakukan pendalaman kebenaran isi percakapan di HP (chating ) dua pasien COVID-19 yang isinya terkait ajakan menyebar virus. Namun demikian Polisi masih mengedepankan kesehatan pasien hingga sembuh terebih dahulu.
- Maling 18 Unit Handphone Ditangkap Polres Kebumen
- Marak Penipuan Online, Masyarakat Kendal Diminta Waspada
- Pelaku Bawa Kabur Motor Korban Usai Kencan
Baca Juga
Kasat Reskrim Porestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, kedua wanita yang teribat chating yaitu L dan F sudah menjalani isolasi.
Satgas COVID dan Kepolisian sudah melakukan tindakan yaitu L dan keluarga dibawa ke tempat isolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang sedangkan L menjalani isolasi mandiri di rumah sekaligus menjaga ibunya dengan pengawasan ketat.
"L dan keluarga diisolasi per hari Sabtu (19/9/20) pada pukul 17.00 dibantu Polsek tugu sudah di rumah karantina di Manyaran. Kemudian untuk yang F, kami sudah koordinasi dengan Polsek Boja, Polres Kendal, karena yang bersangkutan sekitar 5 bulan atau 6 bulan yang lalu pindah ke Boja. Kita koordinasi dengan yang terkait di sana dan dilakukan protokol kesehatan," jelas AKBP Benny di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/9/2020).
AKBP Benny juga menyebut, selama isolasi mandiri di Boja, Kabupaten Kendal, mekanisme Jogo Tonggo sudah berjalan dalam artian saling support kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan tetap tertib dan pihaknya mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi.
Saat ditanya terkait kebenaran isi chating yang viral, Benny menjelaskan pihaknya harus melakukan klarifikasi langsung. Meski demikian klarifikasi bisa dilakukan setelah kondisi keduanya sehat.
"Tunggu proses kesehatannya dulu, utamakan kemanusiaan dan kesehatan dia dulu. (Untuk kebenaran isi chating) Kita harus menunggu hasil klarifikasi dulu," pungkasnya.
- Pengadilan Tolak Praperadilan Pengusaha Agus Hartono
- KPK Panggil Bos China Huadian Engineering Indonesia
- Pencuri Motor Marbot Masjid di Gunungpati Rupanya Residivis Kambuhan