Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Hewan Kurban Di Sragen

Tiga orang pencuri spesialis hewan kurban di tangkap jajaran Reskrim Polres Sragen, Jawa Tengah. Penangkapan tiga tersangka berinisial SK alias MT (45), PF (15) warga Desa Wonokerso Kedawung Sragen, bersama rekannya Ristanto alias Aris warga Jumapolo, diawali dari pengembangan perkara dalam kasus yang sama oleh Polsek Sambirejo Sragen, Selasa (21/08/2018).


Sebelumnya, polisi menangkap tersangka SK alias MT bersama anak laki lakinya berinisial PF (15). "Mereka ditangkap atas perkara pencurian 3 ekor hewan kurban kambing milik Minem di tempat kejadian Dukuh Cekel Desa Blimbing Kecamatan Sambirejo Sragen, " ungkap Kapolsek Gondang AKP Suhardi kepada RMOL Jateng Kamis (23/8)

Dari penangkapan ini, diketahui aksi pencurian lain dik tempat kejadian lain di wilayah Gondang Sragen, tepatnya di tempat kejadian perkara Dukuh Ceme Desa Wonotolo kecamatan Gondang Sragen.

Saat ini, tersangka SK alias MT harus menjalani hukumannya di Polsek Sambirejo Sragen, sementara tersangka Ristanto alias Aris kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik unit reskrim Polsek Gondang Sragen.

"Mereka ini spesialis pencuri hewan kurban," imbuhnya.

Barangbukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha Jupiter  bernomor polisi B-6424-KEA, sebuah bronjong warna hijau, dan tiga buah lembar potongan lakban yang digunakan untuk membungkam kambing saat mencuri di sita Polsek Gondang Sragen.

Kapolsek menguraikan dua ekor kambing yang hilang di wilayah Gondang tersebut, jenis peranakan etawa milik korban yang hilang seharga Rp 5.4 juta rupiah, sedangkan tiga ekor kurban asal tempat kejadian Sambirejo, seharga Rp 5 juta rupiah.