Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga 'terpaksa' menerima tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Salatiga.
- Epilepsi Kambuh, Zainal Ditemukan Tak Bernyawa Di Saluran Air
- Berkas Selesai, Kejari Batang Terima Tersangka Dugaan Pembunuhan Sekretaris Gudang Ikan
- Palak PKL Sambil Mabuk Ciu, Pria Gempal Bertato Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Baca Juga
Padahal, Ditjen Pemasyarakatan menyatakan tidak menerima titipan tahanan sebelum berkekuatan hukum tetap (ingkrah).
Hal ini dibenarkan pihak Rutan Kelas IIB Salatiga. Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga melalui Humas Nurhadi mengatakan setelah ada komunikasi antara Polres Salatiga dengan Kepala Rutan, akhirnya diperbolehkan tujuh napi di titipkan di Rutan Kelas IIB Salatiga.
"Diterimanya tujuh tahanan titipan JPU Kejari Salatiga dengan melihat sejumlah pertimbangan," kata Nurhadi kepada wartawan, Sabtu (31/7).
Pertimbangan itu, diantaranya para napi ini sudah dalam proses persidangan menjelang putusan.
"Selain itu, saat di dalam Rutan terlebih dahulu menjalankan tes sweb menghindari kemungkinan membawa Virus Corona," ungkapnya.
Setelah dipastikan tidak ada terpapar Covid-19, para napi harus menjalankan isolasi mandiri di ruangan khusus/ ruangan isolasi selama 14 baru.
"Baru setelahnya boleh berbaur dengan Napi/ Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Salatiga terpaksa memindahkan tujuh tahanan JPU Kejari Salatiga ke Rutan Kelas IIB Salatiga. Selain pertimbangan over kapasitas di Rutan Polres Salatiga, juga dengan pertimbangan kenyamanan para tahanan.
- Polres Purworejo Tangkap Sindikat Curat
- Tak Jera Dirazia Berkali-kali, Pengedar Rokok Bodong di Jepara Digulung Tim Bea Cukai Kudus
- Lagi, Kreak di Semarang Bikin Ulah