Polres Cilacap Ringkus Sindikat Curanmor

Tiga anggota kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curnamor) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilacap. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 55 sepeda motor dan tiga buah mobil pick-up.


Satu diantara pelaku adalah seorang wanita bernama Nuraeni (32) warga Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.  Dalam beraksi ia berperan sebagai isteri pelaku yang bernama Subayo.

Laki-laki warga Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas yang berusia 56 tahun itu berhasil mencuri kendaraan bermotor dengan memerankan Nuraeni yang ternyata mantan pembantunya itu sebagai seorang isteri.       

Pelaku lain yang diamankan Suyatman (32) warga Desa Bunton Adipala, Cilacap. Peran Suyatman masih didalami dalam komplotan itu.

Saat beraksi,  Nuraeni mengelabuhi calon korbannya dengan mengajak ngobrol,  sedangkan Subagyo mengambil barang sasarannya," tutur Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, Jum’at (31/8).

Menurut Kapolres, aksi komplotan ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir dengan wilayah operasi yang lintas kabupaten.

Selain di wilayah Cilacap, kejahatan sindikat ini berlangsung di Banyumas, Brebes, Tegal dan Ciamis. Kami tangkap saat aksi terakhirnya di Cilacap," ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, Subagyo dan Nuraeni mengaku, mencuri di 12 TKP baik di Cilacap maupun wilayah lain. Sedangkan uang hasil penjualan kendaraan curian ini, dibagi bersama Nuraeni dan Suyatman. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus tersebut.