Polres Kebumen Amankan Mobil Box Angkut Miras

 Polres Kebumen mengamankan sebuah mobil box yang mengangkut minuman keras. Polisi mengamankan 76 kardus berisi ratusan botol miras jenis anggur dan Vodka. Mobil tersebut diamankan saat dalam perjalanan dari Prembun ke Kebumen.


Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan,  pihaknya mengamankan dua tersangka masing-masing  KU (21) warga Magelang dan OB (29) warga Tasikmalaya Jabar. Hingga kini keduanya masih diperiksa intensif penyidik Sat Res Narkoba Polres Kebumen.

Barang bukti berupa ratusan botol miras dan kendaraan mobil box disita Polres Kebumen untuk kepentingan penyidikan," kata Arief Bahtiar, Jum’at (17/8).

Kapolres menambahkan, penyergapan terhadap mobil box itu berdasar operasi intelijen. Penyergapan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Kebumen AKP Abdullah yang melibatkan personel Sat Intelkam dan Tim Tipiring Sat Sabhara Polres Kebumen.