Polres Kebumen mengamankan sebuah mobil box yang mengangkut minuman keras. Polisi mengamankan 76 kardus berisi ratusan botol miras jenis anggur dan Vodka. Mobil tersebut diamankan saat dalam perjalanan dari Prembun ke Kebumen.
- Pelaku Pengeroyok Samsul Tak Ditahan Polsek Ungaran
- Kepergok Judi Dadu Di Ponsel, 9 Warga Grobogan Digelandang Polisi
- Minta Maaf Soal Donasi 2 Triliun, Kapolda Sumsel: Ini Karena Saya Tidak Hati-hati
Baca Juga
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua tersangka masing-masing KU (21) warga Magelang dan OB (29) warga Tasikmalaya Jabar. Hingga kini keduanya masih diperiksa intensif penyidik Sat Res Narkoba Polres Kebumen.
Barang bukti berupa ratusan botol miras dan kendaraan mobil box disita Polres Kebumen untuk kepentingan penyidikan," kata Arief Bahtiar, Jum’at (17/8).
Kapolres menambahkan, penyergapan terhadap mobil box itu berdasar operasi intelijen. Penyergapan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Kebumen AKP Abdullah yang melibatkan personel Sat Intelkam dan Tim Tipiring Sat Sabhara Polres Kebumen.
- Banyak Anggaran Dibekukan, Rencana Kerja Kemenkum HAM Jateng Tetap Mengacu Rincian Anggaran
- Siswi MA Dugaan Rudapaksa Guru Resmi Melapor
- Gunakan Palu Suami KDRT Istri Hingga Tewas