Polres Salatiga siap mendirikan ratusan posko penanganan Covid-19 mulai tingkat RW sampai dengan RT selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dalam rangka pengendalian Covid-19.
- Petugas PIPP Rumah Sakit Berperan Penting Perkuat Kepuasan Peserta JKN
- Kapolda Jateng Cek Vaksinasi Covid-19 Santri di Ponpes Batang
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp228 Juta untuk 76 Anak Suspect Stunting di Kabupaten Semarang
Baca Juga
Polres Salatiga siap mendirikan ratusan posko penanganan Covid-19 mulai tingkat RW sampai dengan RT selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dalam rangka pengendalian Covid-19.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat melalui Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Hari Slamet Trianto mengatakan, pendirian Posko dengan mengerahkan bhayangkara pembina kamtibmas (Bhabinkamtibmas) di masing-masing wilayah di empat kecamatan di Salatiga.
"Kita akan libatkan Bhabinkamtibmas mendirikan Posko sejalan dengan perintah pimpinan selama PPKM Mikro di Salatiga. Tapi sementara saat ini masih dlm proses," kata AKP Hari Slamet, Rabu (10/2).
Dikatakan, seluruh anggota juga akan dilibatkan untuk kegiatan tersebut termasuk Nakes Polres turun langsung ke lapangan guna memantau posko-posko yang ada.
"Sementara kita masih koordinasi dgn instansi terkait, meskipun pelaksanaan di tingkat RW dari Bhabinkamtibmas sudah mulai membentuk Posko-posko tersebut," ujarnya.
PPKM Mikro mulai dilaksanakan, Selasa (9/2), sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari PPKM Jawa Bali yang sudah dilakukan dua kali.
Sama seperti PPKM Jawa Bali, PPKM berbasis mikro juga diterapkan di tujuh provinsi yang ada di wilayah tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. [sth]
- HUT PMI KE 79, Gebyar Donor Darah Target 500 Kantong Darah
- Komunikasi Berulang Terkait Bahaya HIV/ AIDS Dinilai Dapat Tumbuhkan Kepedulian
- Psikolog: Orangtua Jangan Sepelekan Masalah Anak