Polres Sukoharjo Amankan Bandar Arisan Fiktif Beromzet Milyaran

Setelah menjadi buron, akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengamankan TR (29) warga Sangkrah, Solo, bandar uang arisan fiktif yang diduga beromzet milyaran.


Kami sudah menangkap TR diduga pelaku arisan fiktif. Sementara baru satu korban yang melapor ke Polres Sukoharjo, kami akan koordinasi dengan Polres lain dalam kasus ini, karena diperkirakan korbannya juga melapor di Polres lain," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Sabtu (31/8).

Kalau di Sukoharjo ada satu korban yang melapor yakni UG (22) warga Kartasura dengan kerugian Rp149 juta. Menurut informasi banyak korban lain yang kerugiannya total mencapai Rp5 miliar, dilihat dari omzet arisan.

Diketahui TR sudah dilaporkan sejak bulan Juli ini berhasil ditangkap saat perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo, beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan, arisan yang dikelola TR sudah berjalan sejak September 2018 silam. Menurut keterangan dari UG, arisan tersebut dijalankan secara online dan dikendalikan melalui grup Whatsaap (WA). Nominal arisan Rp2,5 juta perslot. UG ikut dua slot.

Namun yang mengherankan, UG mengaku tidak tahu pasti ada berapa peserta arisan yang ikut. UG hanya diberi informasi saat setoran bulan ke 7 bulan Maret 2019, ia mendapat arisan sebesar Rp30 juta.

Setelah UG mulai percaya, ia mulai diperdaya oleh pelaku, yakni dengan ditawari untuk menggantikan slot arisan orang lain yang mengundurkan diri. Ada 11 kali penawaran peralihan slot arisan, mulai dari Rp7 juta per slot hingga Rp50 juta.

Korban mulai merasa tertipu pada bulan Juni, saat mencoba menanyakan dan meminta uangnya, pelaku tidak bisa dihubungi lagi," imbuhnya.

Saat ini Polres Sukoharjo masih mengembangkan kasus tersebut, diperkirakan masih ada jaringan lagi dengan korban yang lebih banyak lagi. Pelaku akan dikenakan pasal UU ITE.