Jajararan Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di sekitar Gudang beton Kerdukepik RT 01 RW 01 Desa Giripurwo Kecamatan Kabupaten Wonogiri.
- Giliran Hengky Kurniawan Jadi Saksi Untuk Aa Umbara Dalam Perkara Korupsi Dinsos KBB
- Sidang TPP, 18 Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan Pembebasan Bersyarat
- Komplotan Rampok Nasabah Bank di Tegal Ditangkap Polisi
Baca Juga
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo., menyampaikan, setelah pihaknya melakukan berbagai upaya penyelidikan, akhirnya Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap Pelaku kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial M alias Bagong (51) yang merupakan Eksekutor dalam kasus itu.
‘’Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Pelaku M alias BG melakukan penganiayaan kepada Sumarman (57),’’ kata Anom Jumat (20/10).
Perihal kasus penganiayaan tersebut, Kasi Humas mengatakan, karena adanya dendam pribadi antara korban dan pelaku. Namun pada prinsipnya, Kasi Humas menambahkan, kasus ini akan ditangani dan di proses sebagaimana hukum yang berlaku, hingga kasusnya selesai.
“Selain memberikan efek jera kepada pelaku karena perbuatan mereka, juga agar menjadi pelajaran kepada yang lain, agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ucapnya.
Lanjut Kasi Humas mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi: LP / B / 49 / X / 2023 / SPKT. SATRESKRIM / POLRES WONOGIRI / POLDA JATENG, Tanggal 17 Oktober 2023 tentang dugaan Peristiwa penganiayaan. M alias Bagong disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman Lima Tahun Penjara.
Selebihnya Kasi Humas menyampaikan, bahwa sebetulnya korban S (56) tidak ada masalah berarti dengan Pelaku. Dan pada saat kejadian pada bulan Agustus lalu, tepatnya hari Senin (21/8/23).
Korban ketika berada di Gudang Beton Ddusun Kerdukepik RT 1 RW 1 Giripurwo Wonogiri, Ketika mandi korban tiba-tiba didatangi pelaku dan pelaku langsung melayangkan parang ke arah korban dan mengakibatkan telinga korban robek.
Tidak sampai disitu, korban yang sudah bersimbah darah kembali ditebas pelaku mengunakan parang, namun mengenai punggung korban. Dalam keadaan terluka korban berlari meminta pertolongan warga sekitar. Korban lalu di tolong oleh warga sekitar. Melihat kejadian itu pelaku langsung melarikan diri.
- Berdalih Penyembuhan, Dukun di Batang Cabuli Gadis di Bawah Umur
- Jenderal Andika Diharapkan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Prajurit TNI
- Penjual Motor Curian di Facebook Berhasil Dibekuk