Polresta Solo Dalami Kasus Diklat Menwa Pasca Satu Mahasiswa UNS Meninggal

Pasca meninggalnya Gilang Endi Saputra salah satu mahasiswa UNS usai mengikuti kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa), Polresta Surakarta segera dalami kasusnya.


Pihak keluarga sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian bahkan jasad Gilang juga dilakukan otopsi di Rumah Sakit Dr Moewardi Solo. 

Kepada awak media Kapolresta Solo Kombes. Pol Ade Safri Simanjuntak sampaikan pihaknya masih mendalami kasus yang terjadi saat ini.  

"Saat ini masih berproses, kita dalami kasusnya sambil menunggu hasil otopsi dari tim dokter forensik," paparnya, Senin (25/10). 

Menyusul adanya salah satu peserta  yang meninggal sesuai mengikuti Diklat Pra-Gladi Patria Angkatan ke-36, 23-31 Oktober 2021, UNS Solo membekukan sementara kegiatan Korps Mahasiswa Siaga  (KMS) Resimen Mahasiswa (Menwa)

UNS. 

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan UNS Solo telah menghentikan diklat yang baru berlangsung dua hari tersebut.  

Pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah sambil menunggu penyelidikan kepolisian terkait mahasiswa yang meninggal tersebut. 

Pihak kampus juga menunggu hasil autopsi yang akan menjadi dasar kampus untuk mengevaluasi prosedur kegiatan Menwa. 

 “Pasti (evaluasi) tunggu bukti autentik, baik medis maupun hukum. Kalau ada salah prosedur, tentu kami akan mengambil langkah,” ujar Sutanto.

Pihaknya jelas menyesalkan kejadian tersebut yang mengakibatkan korban jiwa. Semestinya panitia diklat mestinya dapat mengukur kemampuan para peserta diklat yang berjumlah 12 orang. 

"Ini kan kampus, bukan militer,” pungkas Sutanto.