Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada warga terdampak gempa bumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12).
- Moeldoko Beberkan Cara Pemerintahan Jokowi Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
- LKPP RI Luncurkan Tagline ‘Kita Membangun Negeri’ Tepat di Hari Pahlawan
- Pembukaan Pariwisata untuk Wisatawan Asing Butuh Pengawasan Ketat dan Konsisten
Baca Juga
Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan sesuai kategori dan tingkat kerusakan.
Abdul Muhari, Ph.D., Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian Rp 25 juta untuk rusak sedang dan Rp 50 juta untuk rusak berat.
Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.
“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang Rp 50 akan menjadi Rp 60 juta, yang Rp 25 menjadi Rp 30 juta dan yang Rp 10 akan menjadi Rp 15 juta,” kata Presiden, disambut sorak-sorai para warga yang hadir.
Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali.
Presiden melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.
“Titipan saya, agar pembangunannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah. Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran Dana Stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.
Lebih lanjut, Presiden juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempa bumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.
“Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.
Sebanyak lebih dari 4.000 warga penerima Dana Stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan Dana Stimulan itu sesuai arahan Presiden.
Selain Dana Stimulan, Presiden juga menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp 15 juta rupiah.
“Alhamdulillah. Terima kasih Pak Jokowi,” sorai warga penerima bantuan.
Turut mendampingi dalam penyerahan bantuan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadi Muldjono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
- Sido Muncul Mulai Bangun Riset Center dan Museum Jamu
- Peserta Sekolah Staf Presiden Dibekali Wawasan Mitigasi Bencana
- Penanggulangan HIV/AIDS Butuh Dukungan Semua Pihak