Dinas Perdagangan (Disdag) menggandeng Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan terhadap 80 kios dan lapak kosong atau tidak ditempati pemiliknya di Pasar Bulu Semarang, Kamis (6/4).
- Eks Warga Kebonharjo Diminta Rawat Rusun Semarang Hebat
- Pameran HSN 2024, Santri (Juga) Punya Potensi Ekonomi
- Healthy Challenges, Cara Semen Gresik Jaga Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, puluhan kios dan lapak kosong atau sengaja tidak ditempati dilakukan penindakan dengan menyegel menggunakan police line.
Fajar menyebut kios-kios sudah lama kosong dan tidak ditempati ini terlihat penuh sarang laba-laba dan berdebu.
Indikasi ini membuat pihaknya melakukan penindakan bersama Satpol PP. Ia menyebut rata-rata kios kosong ini sudah sekitar lima tahun tidak ditempati.
Dengan kosongnya banyak kios dan lapak di pasar tradisional otomati akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat dari retribusi pasar. Retribusi di pasar tradisional yakni Rp750 per meter per hari.
"Ini tidak benar. Pasar di tengah kota malah tidak dipakai. Kosong lima tahun, sudah berapa itu potensi PAD yang hilang,” kata Fajar.
Ia memberikan, peringatan kepada pemilik kios maupun lapak yang disegel untuk segera melapor ke Dinas Pedagangan dan akan menempati kiosnya.
Pasalnya, jika hingga tujuh hari setelah penyegelan masih tidak ada konfirmasi untuk ditempati maka kios maupun lapak disegel akan diberikan kepada pedagang lain memang mau berjualan di Pasar Bulu.
"Pemkot Semarang butuh PAD. Jadi pakai lah. Kalau enggak dipakai, saya beri ke orang lain yang membutuhkan," tegasnya.
Fajar menjelaskan ada beberapa kios yang tidak ditempati ini justru dimanfaatkan sebagai gudang menyimpan barang dagangan bahkan digunakan untuk tempat tidur.
Ia menilai hal tersebut bisa terjadi karena kepala pasar yang kurang tegas kepada para pedagang.
"Kepala Pasarnya tidak tegas ini. Peringatan kepada para kepala pasar kalau tidak tegas maka akan saya proses dan disanksi," tandasnya.
Sementara itu, Mulyani salah seorang pedagang buah di lantai 2 Pasar Bulu mengaku enggan untuk pindah ke bawah meskipun semua pedagang buah yang ada di lantai 2 pindah kebawah atau tepatnya di luar pasar.
Ia mengaku kesulitan untuk pindah kebawah dan tidak ada tempat untuk menyimpan barang dagangan jika berjualan ditepi jalan dan tidak memiliki lapak sendiri.
“Sejak pasar ini jadi sudah disini. Sebenernya pengen kebawah tidak berani sembarangan tempat karena barang-barang banyak tidak ada tempat menyimpan,” jelasnya.
Mulyani mengaku dulunya di lantai 2 yang ia tempati adalah los penjual buah. Namun satu per satu pedagang buah meninggalkan lapaknya dan pindah ke bawah.
Ia mengaku sudah dipersilakan oleh Kepala Pasar untuk pindah kebawah namun tetap bertahan di lantai 2.
“Alhamdulilah pelanggan lumayan, yang beli penjual jus. Ya saya sabar dan tetap dapat rejeki,” ungkapnya.
- Pemkab Berikan Tambahan Modal BPR Karanganyar Rp2 Miliar
- Pemkab Batang Latih Puluhan Warga Keterampilan Pangkas Rambut hingga Tata Boga
- Peserta Usia 56 Tahun Bisa Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Secara Online Hanya 15 Menit