Prof Hasan Waket MWA UNS : Pelantikan Rektor Tetap dilaksanakan 11 April 2023

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memperdulikan munculnya Peraturan Mendikbudristek nomor 24/2023, yang berisi pembekuan MWA. 


Bahkan dengan tegas, Wakil Ketua MWA, Prof Hasan Fauzi mengatakan Peraturan Mendikbudristek nomor 24/2023 yang membekukan MWA adalah cacat hukum.

“Kami menganggap itu cacat demi hukum. Sesuai Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2020 tentang PTN BH UNS, MWA tidak bisa dibekukan. Karena itu pelantikan Prof Sajidan sebagai rektor terpilih tetap jalan, sesuai jadwal 11 April 2023,” kata Prof Hasan saat ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023) sore.

Hasan Fauzi yang baru tiba dari Jakarta, menyebut dengan atau tanpa kehadiran menteri, MWA tetap bisa melantik Rektor. Dan pelantikan akan dilakukan dalam forum rapat pleno MWA.

“Kami tentu mengundang Menteri, seluruh MWA yang didalamnya juga ada rektor yang saat ini menjabat. Soal hadir atau tidak, itu bukan urusan kami,” tandasnya.

Ketika ditanya soal pengunduran diri, Ketua MWA Hadi Tjahjanto, Hasan Fauzi mengaku tidak tahu soal informasi tersebut, karena menurutnya sampai saat ini tidak ada surat pengunduran diri yang masuk pada MWA. 

"Saat ini baru ada satu anggota MWA yang mengundurkan diri dan itu bukan Ketua MWA. Untuk pengunduran diri ketua MWA belum ada surat masuk ke sekretariat MWA. Jadi kami anggap masih sama," imbuh Prof Hasan.

Hasan menyebut seandainya benar Hadi mengundurkan diri, proses penggantian akan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2020. 

Senat Akademik UNS yang akan menunjuk dan memilih, mengingat Hadi Tjahjanto terpilih sebagai ketua MWA melalui wakil masyarakat.

Sementara itu ditanya mengenai bentuk komunikasi antara MWA dengan Kemendikbud Ristek selama terkait polemik tersebut, Prof Hasan mengaku komunikasi tapi tidak intensif. 

"MWA berdiri dibawah peraturan pemerintah dengan keputusan presiden, sejauh ini kami menjalankan tugas sesuai amanat presiden. Komunikasi dengan kementerian tidak intensif. Maka dari itu, saat ada masalah seperti ini kami harusnya dipanggil dulu untuk klarifikasi yang jelas dan detail," imbuh Hasan.

Pihaknya tidak ingin berandai-andai bahwa kisruh yang terjadi karena ulah calon rektor yang kalah atau intervensi kementrian. 

"MWA tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan dan kami tegaskan kembali pelantikan rektor UNS terpilih tetap dilaksanakan sesuai jadwal 11 April 2023, hanya saja lokasinya masih dirahasiakan," pungkasnya.