Polres Sukoharjo melaksanakan razia dan menyasar para pemandu lagu maupun pengunjung hiburan malam di Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (12/1/2023) malam.
- Pra Cipta Kondisi Sambut Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Amankan 21 PSK
- Sukses Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tim Resmob Terima Reward Dari Kapolres Salatiga
- Terbongkar! Tempat Kasino dan Hiburan Di Kawasan Perumahan
Baca Juga
“Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), Narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya. Sasaran kita di se sejumlah tempat hiburan di kawasan Solobaru,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (13/1/2023) siang.
Kapolres menambahkan, kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti Café dan Karaoke.
Diantaranya King Star Karaoke, Kharisma Karaoke, Bima Karaoke, Spectra Karaoke, S'Club Karaoke, Ratu Cafe & live musik, Kobam Creative Space & Catery Cafe, Executive Karaoke HTC, Mistyc Discotic HTC, dan SLS Karaoke Grand Mercure Hotel, semua di Solobaru, Grogol Sukoharjo.
AKBP Wahyu menerangkan, karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Alhasil sekitar 70 pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urine nya.
Kapolres mengungkapkan bahwa pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urinenya cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindar.
“Hasilnya semua negatif. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ujar AKBP Wahyu.
Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut Polres Sukoharjo juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak didapati miras yang melebihi kadar alkohol sebanyak 5 persen.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Sukoharjo bisa bersih dari peredaran Narkoba,” tandas kapolres.
- Wanita Bugil Tewas di Pati, Tubuhnya Terluka Diduga Dibunuh di Kamar Kos
- Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Mengaji
- Lagi, Ditpolairud Mabes Polri Bongkar Kelompok Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Rp49,95 Miliar