Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mentargetkan penurunan kawasan kumuh dalam kota seluas 4,67 Ha tahun 2019.
- Pendapatan Bersih PUDAM Karanganyar Tahun 2021 Bertambah, Targetkan Kembali 3500 Sambungan Baru
- 'Resik-resik' Mushola, Perwira Polres dan Kodim 0724 Boyolali Blusukan ke Karanggede
- 11 Ribu Warga Muhammadiyah Ikuti Jalan Sehat Syiar Muktamar Solo
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Teguh Budi Waluyo, Kasi peningkatan dan Pengembangan Pemukiman di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga saat ditemui di kantornya, Jum’at, (10/5).
Dia mengatakan, pemukiman kumuh di Purbalingga persebarannya ada di lima kelurahan meliputi Purbalingga Wetan, Purbalingga Lor, Purbalingga Kidul, Kembaran Kulon dan Kandanggampang yang berjumlah 32, 39 Ha.
Dia menambahkan, setiap tahun ada pengurangan jumlah luasan kumuh di Purbalingga yang merupakan intervensi dari APBD dan APBN.
Besaran anggaran untuk pengentasan kawasan kumuh per Kelurahan adalah Rp200 juta dan penanganannya didampingi oleh fasilitator kelurahan.
Sedangkan upayanya seperti penyuluhan tentang pencegahan, penanganan langsung di titik-titik berdasarkan SK Bupati di atas.
Saat disinggung Purbalingga terbebas dari kawasan kumuh, Teguh menandaskan hal tersebut tidak bisa dipastikan karena jika suatu titik bisa ditangani bisa jadi akan timbul kawasan kumuh di titik lain yang bisa saja bertambah luasannya.
- Hadapi Puncak Arus Balik, One Way Dilakukan Mulai Salatiga hingga Kalikangkung
- Kantor Pos Pekalongan Selesai Salurkan Uang Pengganti BPNT Gelombang I
- Wali Kota Semarang dan Surabaya Siap Sukseskan Gelaran Kota Sehat