Ratusan Warga Tolak Penambangan Material untuk Proyek Bendungan Jragung

Dua ratusan warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang melakukan aksi penghadangan terhadap aparat yang meninjau lokasi pertambangan material untuk proyek Bendungan Jragung.


Aksi penghadangan dilakukan  dengan cara membentangkan berbagai poster penolakan dan orasi di jalan masuk lokasi. 

Pada awalnya peninjauan lokasi ini akan dilakukan oleh pejabat dari 12 OPD Kabupaten Semarang. Namun akibat aksi ini, peninjauan hanya dihadiri oleh tiga orang kepala dusun setempat, yakni  Secang, Kepunden dan Penawangan, serta  Koramil dan Polsek Pringapus. 

Penolakan oleh warga Penawangan dilakukan karena lokasi yang akan ditambang adalah persawahan milik warga dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang menjadi sumber penghidupan warga selama ini. Selain itu, penambangan ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan Desa Penawangan di masa mendatang. 

Dalam aksinya warga menyatakan beberapa tuntutan yakni menghentikan semua rencana penambangan di Desa Penawangan, menolak aktivitas peninjauan lokasi di Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi Tambang.

Tuntutan lainnya, warga tidak akan menjual sawah, berapapun harganya, menolak segala bentuk negosiasi dalam bentuk apapun.

"Pemerintah harus menyadari bahwa lokasi yang akan ditambang merupakan sumber penghidupan warga. Kami mendesak pemerintah untuk menghormati dan menghargai keputusan ini," tegas tokoh masyarakat desa setempat, Parnyo, Rabu (25/5).

Adetya Pramandira, tim advokasi dan kampanye Walhi Jawa Tengah dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa warga memiliki hak untuk memperjuangkan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang, hal tersebut harus dihormati oleh semua orang, termasuk pemerintah. 

Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi tambang, kata Adetya,  berada cukup jauh dari lokasi tapak Bendungan Jragung (± 10 km). Rencana Lokasi yang akan ditambang seluas 51,78 Ha yang semuanya merupakan sawah warga dan bengkok. Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan waduk Jragung yang membutuhkan material bahan urug, yang rencananya akan diambil dari Desa Panawangan.