Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan membutuhkan pembatas antara penghuni laki-laki dan perempuan. Hal itu disampaikan Kepala RPSBM Kota Pekalongan Titik Restuningsih.
- Kapolda Jateng Pimpin Bersih-Bersih Pantai Tirang Semarang
- Pastikan Keamanan, Wakapolres Blora Cek Ruang Tahanan
- 11 Ribu Warga Muhammadiyah Ikuti Jalan Sehat Syiar Muktamar Solo
Baca Juga
"Ada satu fasilitas yang belum tercover yaitu belum adanya pembatas bagi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) perempuan dan laki-laki," tuturnya, Kamis (6/1).
Ia mengusulkan pemberian pembatas pasien ODGJ laki-laki dan perempuan sehingga tidak campur. Selama belum ada pembatas, pihaknya melakukan pengawasan yang keta.
"Tentunya sesuai yang kamj mampu untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Ia menyampaikan pasien yang berada di RPSBM tidak hanya berasal dari Kota Pekalongan saja. Tapi juga dari Batang, Ciamis, Brebes, serta Cilacap.
Titik menyebutkan jumlah pasien ODGJ dan lansia yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 33 orang dan perempuan 34 orang. Sejumlah 50 di antaranya berasal dari Kota Pekalongan.
Terkait kegiatan pembinaan, pihakny bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Pekalongan. Bentuknya pengajian rutin setiap hari senin dan rabu yang diberikan seluruh pasien baik ODGJ maupun lansia.
“Kegiatan menyulam untuk lansia masih ada tetapi tidak kita fokuskan, karena lansia disini kebanyakan sudah tidak mampu baik tenaga maupun pikirannya," katanya.
- Hujan Bukan Halangan, Ribuan Pecinta Sholawat Banjiri Pituruh Ampuh Bersholawat
- Dapur Umum dan IOF Salatiga Salurkan Bantuan untuk 2 Dusun di Getasan
- Kawasan Bisnis Pasar Gede Siap Dilengkapi Gedung Parkir Empat Lantai