Razia Gaktiblin, 11 Anggota Polres Sukoharjo Kena Hukuman Propam

Sebanyak 11 anggota Polres Sukoharjo mendapat hukuman terbukti melanggar penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin)
Sebanyak 11 anggota Polres Sukoharjo mendapat hukuman terbukti melanggar penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin)

Sebanyak 11 anggota Polres Sukoharjo mendapat hukuman terbukti melanggar penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) saat apel pagi di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Rabu (27/9/2023).


Operasi gaktiblin yang digelar seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sukoharjo secara mendadak, dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran anggota.

“Kita cek semua anggota, baik Kehadiran anggota, gampol, sikap tampang, surat kelengkapan data diri, senpi dan kartu kepemilikan senpi, serta ditutup dengan pemeriksaan urine,” Kata AKP Siswanto Kasi Propam Polres Sukoharjo.

11 anggota yang melanggar yakni 6 anggota tidak membawa tali kur peluit, 3 anggota rambut tidak rapi, dan 2 anggota tidak membawa surat kelengkapan data diri.

Lebih lanjut, AKP Siswanto menerangkan, dari 11 anggota yang melanggar ini diberikan tindakan seperti teguran lisan agar segera merapikan rambut dan memakai tali kur hingga tindakan disiplin berupa push up.

Selain itu, selesai apel sebanyak 34 anggota yang dipilih secara acak dari masing-masing Bag, Sat, Sie dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“34 anggota kita periksa urinenya, kita kerjasama dengan dokkes dan hasilnya tidak ditemukan anggota yang menggunakan narkoba,” jelas Kasi Propam.

Untuk diketahui, kegiatan Gaktiplin ini, tidak hanya anggota Polres Sukoharjo saja akan tetapi 12 polsek jajaran juga ikut melaksanakan kegiatan seperti ini sesuai perintah dari Kadiv Propam Polri yakni menekan angka pelanggaran anggota.