Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melantik Hakim Sutaji sebagai Ketua Pengadilan Negeri Semarang.
- Dua Hari Buron, Pembunuh Guru Ngaji di Tegal Ternyata Suka Koleksi Sajam
- Petugas Lapas Kedunpane Gagalkan Lemparan 100 Gram Sabu dari Luar Tembok
- Pukul Mobil, ODGJ di Lampu Merah Diciduk Satpol PP Semarang
Baca Juga
Sutaji dilantik menggantikan Hakim Purwono Edi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Semarang.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Nommy HT Siahaan menyebutkan, salah satu hakim PN Semarang, Lasito, yang ditetapkan tersangka oleh KPK kasus suap diduga melibatkan Bupati Jepara Achmad Marzuki.
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian bagi institusi pengadilan.
"Pengawasan masih belum dilakukan intensif, karena itu beberapa hal yang kecolongan. Contoh, tertangkapnya hakim PN oleh KPK. Jadi catatan buruk juga bagi peradilan pada umumnya di Indonesia," kata dia usai melantik, Senin (21/1).
Sutaji mengaku, memiliki cara untuk meminimalisir adanya pertemuan tersembunyi antara hakim dengan pihak tertentu. Bagi dia, tugas untuk memperketat pengawasan akan dilakukan yaitu membuat ruang tamu terbuka sehingga pertemuan akan terpantau dan jika perlu harus ada pendamping.
"Ruang tamu terbuka, akan ada tata cara penerimaan tamu. Harus ada para pihak, harus didampingi," kata Sutaji.
Sutaji yakin kegiatan PN Semarang akan terus di bawah pengawasannya. Sehingga, lanjut dia, kasus pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai PN termasuk hakim tak akan lagi terjadi di masa kepemimpinannya.
"Kalau sepanjang masih di kantor pengawasan di kita. Kalau tanpa sepengetahuan kita ada apa-apa tanggung jawab di dia," tegas dia.
- Tiga Pelaku Pencabulan Dibekuk, Dua Pelaku Berprofesi Sebagai Guru
- Tiga Pasal Yang Akan Menjerat Pelaku Penusukan Dan Pembuangan Temannya Ke Sungai Serayu
- Beli Rokok Pakai Upal, Dua Warga Bojonegoro Lebaran di Penjara