Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan sasaran rumah warga dan kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
- Adik Zulkifli Hasan Resmi Jadi Tersangka Suap
- Sejak Februari, Polrestabes Semarang Tangkap 74 Tersangka Kasus Narkoba
- Berdarah Dingin, Disela Memutilasi, Pelaku Jual Perhiasan dan Tanya Kabar Anak Korban
Baca Juga
Feri Riyanto (33), warga Ngablak Indah, Bangetayu Kulon, Genuk, dan Sugiarto (25), warga Boom Lama, Kuningan, Semarang Utara ditangkap terpisah pada Rabu (16/5) sekitar pukul 18.30. Feri ditangkap di SPBU Trengguli, Demak sementara Sugiarto di Setos, Jalan Jalan Inspeksi, Semarang Tengah. Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa tiga laptop dan satu sepeda motor Honda Beat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya bersama tiga rekannya diantaranya Heri (35), warga Barutikung, Semarang Utara, Rizal (28), warga Pedurungan dan Gabriel (34), warga Sawah Besar, Pedurugan.
"Satu pelaku masih buron atas nama Heri sedangkan dua lainnya (Rizal dan Gabriel) sudah ditangkap lebih dahulu atas kasus lain dan mendekam di Polsek Pedurungan," ungkap Abi saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (6/6) siang.
Sebelum ditangkap kelompok ini sudah beraksi di tiga lokasi. Diantaranya disebuah toko di Jalan Padi Utara, Genuk, rumah di Jalan Kencono Wungu, Semarang Barat dan rumah di Pusponjolo Barat, Bojongsalaman, Semarang Barat.
"Beberapa pekan sebelum tertangkap mereka beraksi di tiga lokasi tersebut. Ada perhiasan emas, liontin, laptop dan motor yang berhasil dibawa kabur pelaku," ujarnya.
Abioso menambahkan, dalam setiap aksinya mereka sudah merencanakan sebelumnya dengan matang. Pelaku kemudian membawa kabur barang berharga tersebut untuk kemudian menjualnya. Namun belum semuanya berhasil dijual pelaku lebih dahulu tertangkap.
Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, mereka diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
- Meresahkan, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Warga Bima Bawa Pedang
- Pelaku Nekat Cabuli Anaknya karena Kerap Nonton Video Porno
- Terapkan Restorative Justice, Kejari Batang Damaikan Pencuri Bonsai dan Korbannya